Gorontalo Terkini

2 Pejabat Pemprov Gorontalo Ditunjuk Kemendagri jadi Pjs Bupati

Adapun keduanya ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat bernomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024 per Kamis 19 Se

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Pemprov Gorontalo
Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Pjs. Bupati Bone Bolango yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo masing-masing mengisi posisi Penjabat Sementara (Pjs) bupati. 

Keduanya adalah Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango.

Adapun keduanya ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat bernomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024 per Kamis 19 September 2024.

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, keduanya rencana dilantik oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin Selasa besok (23/9/2024). 

“Pengukuhan insyaallah Selasa besok jam 15.00 WITA di Aula Rujab Gubernur,” kata Kadis Kominfotik Rifli Katili, Senin (23/9/2024).

Pjs. Bupati akan bertugas sebagai kepala daerah hingga bupati definitif selesai Cuti di Luar Tanggungan Negara untuk berkampanye di Pilkada 2024.

Setidaknya ada lima tugas Pjs. Bupati yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman serta memafisilitasi pilkada dan netralitas ASN.

Berikutnya tugas untuk melakukan pembahasan Ranperda dan mendatangani Perda setelah mendapat persetujuan Mendagri, serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved