Pemkab Gorontalo

Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko Melalui Aplikasi OSS-RBA

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Masyarakat Kabupaten Gorontalo menghadiri bimtek perizinan usaha diselenggarakan Pemkab Gorontalo pada Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan usaha berbasis risiko melalui aplikasi online single submission risk based approach (OSS-RBA). 

Kegiatan di Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo ini dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada Jumat (20/9/2024).

Dalam sambutannya, dirinya menjelaskan penerapan sistem OSS-RBA merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khusus di bidang perizinan usaha.

"Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat dan menyederahanakn proses perizinan, tetapi juga menerapkan pendekatan berbasis resiko yang lebih efektif dan efesien," ungkap Nelson.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan sistem ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: BKPSDM Gorontalo Sering Temukan Jimat Milik Peserta Ujian CPNS, Diselip di Pakaian Dalam

"Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia, berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan sistem ini dengan sebaik-baiknya,"

"Kita menyadari bahwa kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Rachmat K Mohamad Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Gorontalo mengapresiasi program pemerintah pusat dalam rangka kegiatan perizinan.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program pemerintah pusat karena mereka mendapatkan dana alokasi khusus.

"Ini untuk memudahkan para pelaku usaha baru untuk mendapatkan perizinan agar mereka memiliki identitas. Jangan sampai mereka sebagai pelaku usaha tapi pemerintah tidak tahu," pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved