Pelantikan DPRD Provinsi Gorontalo
Paris Jusuf Jabat Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029
Paris Jusuf dipercayakan menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2952023_Paris-Jusuf.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Paris Jusuf dipercayakan menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo.
Prosesi itu ditandai penyerahan palu sidang oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone kepada Paris Jusuf.
Pengumuman Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo seusai pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, Senin (9/9/2024).
Paris Jusuf merupakan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.
Ia menjadi satu dari delapan aleg Golkar yang dilantik hari ini.
Golkar tercatat memperoleh kursi terbanyak DPRD periode 2024-2029.
Di bawah Golkar masing-masing berurutan adalah NasDem, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Dalam sambutannya, Paris Jusuf menjelaskan tugas-tugas yang akan ia lakukan.
Sebelumnya Paris menjadi pimpinan jalannya sidang paripurna bersama dua wakil DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kantor Dibanjiri Karangan Bunga
Wasito Somawiyono Pamit Undur Diri
Momen rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo sempat diwarnai Interupsi yang menyita perhatian peserta sidang.
Hal itu terjadi saat Yani Uno, Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo memanggil 45 nama anggota DPRD terpilih.
Saat urutan ketujuh, panggilan itu ditujukan kepada Wasito Somawiyono.
Namun Wasito meminta izin interupsi dan tidak ingin maju ke depan.
"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri," ucapnya.