Gorontalo Terkini
Warga Sindir Pj Bupati Boalemo Gorontalo Sherman Moridu Gara-gara Kerap Perjalanan Dinas
Penghargaan tersebut diberi nama "Panglima Perdis" (Pergi Dinas), sebagai bentuk sindiran atas ketidakhadiran Sherman di kantor saat demo berlangsung.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Penjabat (PJ) Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menerima penghargaan tak biasa dari Forum Revolusi Mahasiswa Botumoito yang menggelar aksi demo di Kantor Bupati Boalemo, Kamis lalu (5/9/2024).
Penghargaan tersebut diberi nama "Panglima Perdis" (Pergi Dinas), sebagai bentuk sindiran atas ketidakhadiran Sherman di kantor saat demo berlangsung.
Salah satu orator aksi, Sahril Tialo, mempertanyakan keberadaan PJ Bupati yang tidak pernah terlihat saat daerah tengah menghadapi permasalahan.
"Setiap ada demo, PJ Bupati selalu berada di luar daerah. Saat daerah dalam kesulitan, dia malah tidak ada di kantor," ungkap Sahril kepada TribunGorontalo.com.
Pernyataan ini memicu perhatian warga yang ikut memantau jalannya aksi. Banyak masyarakat mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Sherman di tengah kesulitan yang dihadapi Boalemo.
Hasim Djibu, salah satu warga yang juga hadir dalam aksi, mengungkapkan kekesalannya.
"Saya anak dari aparat desa yang gajinya belum juga terbayarkan. Mendengar bahwa bupati terus-terusan di luar daerah tentu saya sangat marah. Masa daerah masih susah, pimpinannya malah berada di luar," katanya dengan nada geram.
Hasim, yang juga merupakan seorang guru di Boalemo, menambahkan bahwa bukan hanya aparat desa yang belum menerima gaji, tetapi juga para guru.
"Kami para guru juga belum mendapatkan gaji. Ironisnya, PJ Bupati yang dulu mantan Kepala Dinas Pendidikan, malah belum bisa memperjuangkan hak-hak kami," ceritanya.
Hasim berharap agar kondisi Boalemo segera diperbaiki demi kepentingan banyak orang. "PJ Bupati harus memperbaiki keadaan yang sudah tidak baik-baik saja ini. Ini semua untuk masyarakat, jadi kami sangat berharap ada perubahan," tutupnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Pj Sekda Boalemo, Rahmat Biya, menjelaskan alasan mengapa PJ Bupati sering berada di luar daerah.
"Kita ketahui bersama, Bupati kita sedang melaksanakan berbagai kegiatan penting di luar daerah, seperti menerima penghargaan dari Presiden di Istana Merdeka dan undangan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Itu semua adalah tugas resmi yang harus dilaksanakan," ujar Rahmat.
Rahmat juga menyoroti fakta bahwa Sherman Moridu memegang jabatan tanpa adanya wakil bupati. "Kalau ada wakil, tentu tugas-tugas bisa dibagi, sehingga tidak terlihat seolah-olah Bupati hanya melakukan perjalanan dinas terus-menerus," tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan bahwa PJ Bupati juga harus melapor langsung ke Kementerian Dalam Negeri terkait segala tugas dan kegiatan yang dilaksanakan. "Posisi definitif dari Bupati itu adalah Sekda, jadi beliau harus melaporkan langsung ke Kemendagri terkait pekerjaannya," jelas Rahmat.
Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa PJ Bupati juga sedang menempuh pendidikan. "Tiga bulan terakhir, PJ Bupati menjalani pendidikan untuk peningkatan karirnya. Saat ini, beliau sudah melanjutkan kuliahnya secara online, sehingga tetap bisa menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Di akhir wawancara, Rahmat meminta masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang bisa memicu kericuhan. "Kami dari pemerintah terbuka jika ada masyarakat yang ingin melaporkan tindakan ASN. Namun, mohon jangan menggiring isu-isu yang dapat merusak ketenangan daerah," tutup Rahmat.
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Desa Lohumbo Boalemo Gorontalo Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
Tiga Orang Anak Tunarungu di Gorontalo Utara Semangat Belajar Agama Islam dengan Bahasa Isyarat |
![]() |
---|
Jalan Taman Buah di Kota Gorontalo Diperbaiki April 2025, Pemkot Siapkan Dana Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Perbaiki 6 Ruas jalan di Kota Gorontalo, Pemkot Siapkan Dana Rp 12,2 M, Cek Jalan Apa Sajakah Itu |
![]() |
---|
Akibat Truk Kontainer, Kabel Listrik di Bone Bolango Gorontalo Jatuh, Dua Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.