Kamis, 12 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Riko Djaini Akui Putus Komunikasi dengan Wahyudin Lihawa, Gagal Maju Pilkada Boalemo?

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini terancam kandas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Riko Djaini Akui Putus Komunikasi dengan Wahyudin Lihawa, Gagal Maju Pilkada Boalemo?
TribunGorontalo.com/Nawir
Pihak Riko Djaini menggelar konferensi pers pada Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini terancam kandas.

Melalui konferensi pers, Riko Djaini mengaku putus komunikasi dengan koleganya itu.

"Sampai dengan detik ini, saya sudah tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan pasangan saya, yaitu bapak Wahyudin Lihawa selaku bakal calon bupati Boalemo, baik melalui sarana alat komunikasi secara langsung maupun melalui perantara," kata Riko kepada wartawan, Jumat, (2/8/2024).

Riko Djaini mengungkapkan, Wahyudin Lihawa sudah tak menanggapi lagi persiapan mereka jelang Pilkada 2024.

"Saya telah melaksanakan arahan pak Wahyudin Lihawa untuk mengumpulkan KTP. Dan seluruh pendanaan kegiatan tersebut telah saya tanggulangi, meskipun selama kegiatan tersebut beliau (Wahyudin Lihawa) berada di Jakarta," ungkapnya.

"Sudah dua minggu terakhir ini saya sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan Pak Wahyudin Lihawa. Saya tidak tahu apa alasannya," beber Riko.

Maka dari itu, Riko Djaini menegaskan pasangan 'Wali-Raja' tidak dapat dilanjutkan lagi.

"Dengan kondisi seperti ini tentunya saya dan teman-teman tim tidak dapat lagi melanjutkan kebersamaan dengan Pak Wahyudin Lihawa," paparnya.

Menanggapi hal ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boalemo, Meks Lagibu, menyatakan pihaknya akan menerapkan aturan berlaku.

Diketahui, sebelumnya Wahyudin dan Riko sudah memasuki tahapan perbaikan berkas kedua untuk Verifikasi Administrasi.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, pada Bab VIII Pasal 125, Ayat 7, menyatakan bahwa Calon atau Pasangan Calon perseorangan yang mengundurkan diri sejak verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan tidak dapat diganti dan dinyatakan gugur.

Kendatipun, Meks menyebut KPU belum menerima surat putusan pengunduran diri dari pihak Wahyudin dan Riko.

"Kami belum menerima surat pengunduran diri secara resmi atau apapun itu," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (5/8/2024).

"KPU tetap menjalankan proses tahapan syarat pencalonan perseorangan sesuai jadwal tahapan yang ada," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Boalemo Gorontalo Kabulkan Permohonan Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini soal Sengketa Pemilihan

Tanggapan warga

Kevin Syairullah, sosok penggiat Politik Boalemo, menduga Wahyudin dan Riko sudah mempermainkan KPU Boalemo.

KPU Boalemo, kata dia, telah melaksanakan permintaan Wahyudin-Riko untuk Verifikasi Administrasi kembali setelah sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pihak KPU sudah memenuhi permintaan mereka dari putusan Bawaslu, bahkan para PPS sudah turun untuk verifikasi faktual dan itu memakan banyak waktu serta tenaga," ungkapnya.

Ia pun menyayangkan tindakan dari pasangan calon kepala daerah Kabupaten Boalemo tersebut.

"Tapi mereka dengan secara gamblang menyatakan diri untuk mundur tiba-tiba. Saya tidak menyalahkan Bapaslon tersebut. Saya hanya kasihan dengan KPU dan PPS yang sudah berjuang tapi ternyata tidak ada keseriusan," lanjutnya.

Kevin mengatakan kedua sosok itu tidak serius mengikuti kontestasi Pilkada Boalemo.

"Ini sesungguhnya sangat sakral dan tidak untuk dipermainkan. Jadi saya harapkan bagi yang ingin maju di Pilkada Boalemo agar serius," tuturnya.

"Baru mencalonkan saja sudah asal-asalan apalagi nanti jika sudah jadi bupati. Ini tentunya bisa membawa dampak negatif bagi masyarakat," pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Nawir)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved