ASN Gorontalo Tipu Warga

Oknum Pejabat Kemnaker RI Diduga Terlibat Penipuan Proyek Fiktif di Gorontalo Utara

Oknum Pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek fiktif di Gorontalo Utara.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Yosi Pranoto (Kiri) dan Junidar Nababan (kanan) mengaku sebagai korban proyek fiktif dari oknum Disnakertrans Gorontalo Utara 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek fiktif di Gorontalo Utara.

Hal itu terkuak setelah beberapa korban mengungkapkan sejumlah kesaksian kepada TribunGorontalo.com.

Proyek fiktif yang ditawarkan terduga pelaku Yusmaliana Olii alias Nana dan Nurfadhillah Nasaru alias Dela berupa pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat yakni berupa paket sembako.

Dalam proyek itu terduga pelaku bernama Nana memiliki rekan kerja. Sindikat ini mempunyai tugas masing-masing untuk melancarkan dugaan penipuan.

Namun yang menjadi sorotan penting adalah keyakinan korban atas proyek ini.

Para korban meyakini proyek tersebut benar-benar ada setelah melakukan konfirmasi kepada Kemnaker RI.

Sebelumnya mendapatkan kesepakatan kerja sama, korban diarahkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dalam surat tersebut terdapat KOP Surat dengan mencatut nama Kementerian Tenaga Kerja RI lengkap dengan alamat dan nomor Kemnaker yang bisa dihubungi.

Terdapat beberapa nomor yang dicantumkan dalam SPK tersebut termasuk nomor resmi Kemnaker RI.

Salah satu Korban, Junidar Nababan mengatakan pihaknya telah menghubungi nomor Kemnaker RI di 5253733 dan mendapatkan penjelasan dari pejabat Kemnaker RI.

"Ketika saya telepon, yang angkat ini pak Agus Illa lami, dia menjelaskan proyek itu benar-benar ada, dari sini juga saya meyakini proyek ini ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Junidar juga mengatakan Bank Sulselbar yang merupakan tempat pencairan uang menelpon langsung ke nomor Kemnaker RI untuk memastikan proyek tersebut.

"Bank Sulselbar juga memastikan dan mereka mendapatkan informasi bahwa itu proyek itu benar-benar ada," bebernya.

Junidar mengatakan konfirmasi pembenaran proyek dari pihak Kemnaker RI berlangsung sejak 2023 akhir hingga februari 2024.

"Setelah februari sampai sekarang ketika ditelpon jawaban dari Kemnaker, katanya tidak ada proyek itu," ungkap Junidar.

Setelah itu, Junidar mengecek langsung ke Kantor Kemnaker RI di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750.

"Mereka bilang proyek itu tidak ada, dan nama pejabat yang ada di SPK itu sudah pensiun," ucapnya.

Tak hanya itu, korban lain bernama Yulita kalesaran, warga asal Manado Sulawesi Utara melakukan pengecekan di Kemnaker RI.

"Makannya itu diawal saya benar-benar yakin kalau proyek ini ada, karena ada konfirmasi pihak Kemnaker," tutur dia.

Kecurigaan lain juga muncul pada korban lain bernama Yosi Pranoto, ia tak diizinkan untuk menghubungi siapa, dengan alibi semua akan diurus oleh tim terduga pelaku, Nana.

"Katanya saya hanya tinggal tahu beres, bahkan sampai penagihan ke Kemnaker diurus sama mereka katanya," jelasnya.

Sementara itu TribunGorontalo.com menyamakan hotline di SPK palsu milik terduga pelaku Nana dengan hotline resmi Kemnaker RI.

Hasilnya menunjukkan kesamaan nomor telepon.

Hingga saat ini tercatat empat korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan tiga lainnya belum membuat laporan.

Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp18,9 miliar.

Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar.

Ia mengatakan total kerugian korban mencapai Rp18,9 Miliar.

  • Junidar Nababan, Rp900 Juta
  • Mindo Rosalina, Rp7,8 miliar
  • Ardi / Nasaruddin, Rp4,5 miliar
  • H. Herry, Rp1 miliar
  • Karja, Rp2,8 miliar
  • Yosi Pranoto, Rp1,3 miliar
  • Yulita kalesaran, Rp600 Juta

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu mengatakan terdapat sekitar 10 lebih vendor yang mendatangi kantornya untuk menagih proyek fiktif yang ditawarkan Nana.

"Sekitar 10 lebih orang yang datang ke kantor, mereka marah-marah katanya ditipu oleh Nana dan Dela," lanjutnya.

Tak hanya itu, Felmy juga mengatakan bahwa kedua terduga pelaku merupakan staf di Kantornya.

"Nana itu dia staf biasa, kalau Dela jabatan fungsional pengantar kerja," terangnya.

Felmy menambahkan, pihak Dinaskertrans tidak mengetahui ulah kedua stafnya terhadap beberapa korban.

Felmy baru mengetahui setelah beberapa korban mendatangi Disnakertrans Gorontalo Utara untuk menagih uangnya.

"Kami juga telah dikirim surat resmi dari Kemnaker bahwa proyek yang ditawarkan Nana dan Dela itu tidak ada," tandasnya.


(TribunGorontalo.com/Arianto)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved