ASN Gorontalo Tipu Warga
Daftar Nama Korban Penipuan Oknum ASN Disnakertrans Gorontalo Utara, Total Kerugian Rp18,9 Miliar
Dua Oknum Pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara, YO alias Nana dan NN alias Dela diduga melakukan penipuan
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum Pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara, YO alias Nana dan NN alias Dela diduga melakukan penipuan berkedok proyek fiktif.
Modus penipuan itu mengunakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Palsu mencatut nama Kementerian Tenaga Kerja RI dan Disnakertrans Gorontalo Utara.
Hingga saat ini tercatat empat korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Sementara tiga korban lain belum membuat laporan. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp18,9 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh satu korban terduga penipuan, Junidar Nababan.
Ia menjelaskan pihaknya menerima SPK dengan tanda tangan pejabat Kemnaker RI.
"Ada tanda tangan pejabat Kemnaker dengan nama Agus Laima, kami ditawarkan 450 paket, satu paket Rp47 juta," ungkapnya kepada Wartawan, Selasa (23/7/2024)
Setelah ditelusuri, ternyata SPK yang ditawarkan itu palsu dan nama yang tercantum dalam surat itu tidak ada di Kemnaker RI.
Akhirnya Junidar melaporkan terduga pelaku Nana dan Dela di Polres Gorontalo Utara atas dugaan penipuan.
Kronologis Korban versi Junidar Nababan
Junidar Nababan warga asal Jakarta menjadi korban penipuan terduga pelaku Nana dan Dela.
Awal pertemuan Junidar dengan terduga pelaku berawal dari teman ke teman.
Saat itu, diduga sindikat pelaku bernama Rusdin memperkenalkan terduga pelaku Nana kepada Junidar di sebuah coffe shop, Senayan City, Jakarta.
Pembicaraan berlangsung lama. Junidar mengatakan Nana menawarkannya sebuah proyek bantuan pengadaan sembako.
"Terjadi kesepakatan di sana, bahwa ada paket (proyek sembako) Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai 450 paket," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar
Saat itu Nana berusaha meyakinkan Junidar dengan proyek fiktif tersebut. Maka terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan nilai kontrak Rp900 juta.
Kemudian dibayarkan oleh terduga pelaku dengan total Rp1,35 miliar. Alasannya, pembayaran itu diberikan langsung oleh Kemnaker RI.
"Dia merelakan uangnya senilai Rp450 juta diawal untuk membangun kepercayaan kami, kita beranggapan bahwa ini proyek benar," jelasnya.
Junidar sudah terlanjur percaya itu langsung berangkat ke Gorontalo untuk bertemu dengan Nana dan menandatangani SPK.
"Kata Nana SPK itu dari Kemnaker RI, di sini ada tanda tangannya orang kementerian namanya pak Agus Laila sebagai PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen)," tuturnya.
Lebih lanjut, Junidar mengatakan terduga pelaku datang lagi kedua kalinya.
Saat itu Junidar telah menandatangani 60 paket sembako.
"Setelah saya melihat SPK ini diperbaiki oleh Bu Dela di Disnakertrans Gorontalo Utara, saya jadi ragu bahwa ini tidak benar. Setelah itu kita closed proyek,"
Ternyata di luar sepengetahuan Junidar, temannya melakukan transfer kembali ke terduga pelaku Nana senilai Rp7,8 miliar untuk proyek tersebut.
"Karena kita sudah saling percaya dia pakai duit saya Rp2,5 miliar untuk proyek kita d iluar kota sebenarnya. Tetapi masuknya ke Nana ini, ada juga duit saya Rp900 juta," ucapnya.
Junidar menyebut dana juga dialirkan pelaku ke suami siri Nana, yang merupakan caleg di Kabupaten Gorontalo.
"Ke sini masuk Rp4,5 Miliar, sepertinya digunakan untuk nyaleg, tapi dia tidak terpilih," jelasnya.
Setelah itu dilakukan penagihan oleh Junidar, tapi Nana selalu beralasan. Akhirnya Junidar jauh-jauh dari Jakarta ke Gorontalo untuk mengejar Nana.
"Alasannya belum cair karena masih Pilpres waktu itu, akhirnya saya datang setelah Pilpres. April, Mei, Juni tidak ada juga pembayaran," ucap Junidar.
Akhirnya pada akhir Juni, warga Jakarta ini melaporkan Nana dan Dela secara resmi ke Polres Gorontalo Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Setelah saya cek, ternyata teman-teman saya juga sudah lapor di Polda Gorontalo, kita korban sekitar 7 orang," ungkapnya.
Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar. Ia mengatakan total kerugian korban mencapai Rp18,9 Miliar.
- Junidar Nababan, Rp900 Juta
- Mindo Rosalina, Rp7,8 Miliar
- Ardi / Nasaruddin, Rp4,5 Miliar
- H. Herry, Rp1 Miliar
- Karja, Rp2,8 Miliar
- Yosi Pranoto, Rp1,3 Miliar
- Yulita kalesaran, Rp600 Juta
Selain itu Korban lain bernama Yosi Pranoto juga menjadi korban penipuan Nana dan Dela dengan modus proyek fiktif.
Awal Pertemuan
Awal pertemuan Yosi dan Nana juga dijembatani oleh Rusdin.
"Rusdin inilah yang mengiming-imingi proyek, kami tidak diberikan akses ke Nana ini dan Kemnaker, cukup sampai di mereka, katanya semua bakal diurus sampai pencairan," bebernya.
Yosi yang sudah terlanjur percaya melakukan transfer ke terduga pelaku Nana dengan jumlah Rp1,3 Miliar. Namun ketika dilakukan penagihan selalu beralasan.
"Sampai saat ini saya belum menerima sepeserpun, sehingga saya melaporkan keduanya di Polres Gorontalo Kota," katanya.
Sementara itu Kadis Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu mengatakan bahwa kedua terduga pelaku merupakan staf di Kantornya.
"Nana itu dia staf biasa, kalau Dela jabatan fungsional pengantar kerja," jelas Felmy.
Felmy juga menjelaskan pihak Disnakertrans tidak mengetahui ulah kedua stafnya itu.
Ia baru mengetahui setelah beberapa korban mendatangi Disnakertrans Gorontalo Utara untuk menagih uangnya.
"Kami juga telah dikirim surat resmi dari Kemnaker bahwa proyek yang ditawarkan Nana dan Dela itu tidak ada," ungkapnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.