Gorontalo Terkini

Polda Gorontalo Kena Dampak Pasca Ciduk Mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu

Penetapan mantan pejabat berharta Rp 21 miliar itu sebagai korupsi menumbuhkan kepercayaan publik kepada kinerja Polri

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
Penetapan tersangka terhadap Darwis Moridu, Mantan Bupati Boalemo mendapat respon dari Pengamat Hukum Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dian Ekawaty, pakar hukum dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengakui ada dampak positif dari penetapan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo sebagai tersangka korupsi. 

Penetapan mantan pejabat berharta Rp 21 miliar itu sebagai korupsi menumbuhkan kepercayaan publik kepada kinerja Polri. 

"Penangkapan mantan Bupati Boalemo ini menunjukkan keseriusan APH dalam menangani korupsi di Gorontalo," ujar Dian, seperti dikutip TribunGorontalo.com, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: 2.000 Peserta Ikuti Gemilang Run Meriahkan Festival Pesona Danau Limboto Gorontalo 2024

Baca juga: Jembatan Monano Gorontalo Putus, Kendaraan Tak Bisa Lewat hingga Jaringan Listrik dan Internet Padam

Masyarakat mulai yakin bahwa koruptor tidak akan luput dari jerat hukum, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

Lebih lanjut, Dian menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini juga memberikan efek jera bagi pejabat lainnya.

Para pejabat yang berniat korupsi akan semakin berhati-hati dan mempertimbangkan konsekuensi yang ditimbulkan.

"Masyarakat juga jadi tahu bahwa ada dana untuk rakyat yang diselewengkan," ungkap Dian.

Dian berharap para pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan dana publik.

Ia juga mendorong APH untuk terus mengusut kasus-kasus korupsi lainnya di Gorontalo dan menunjukkan kinerja terbaiknya.

Baca juga: 7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Sabtu, 22 Juni 2024: Jembatan Putus-PSU di TPS 02 Tuladenggi

Baca juga: PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

"Semoga APH dapat terus memberantas korupsi di Gorontalo dan mengembalikan Gorontalo menjadi daerah yang bersih dan bermartabat," tegas Dian.

Dian juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan oknum yang diduga terlibat korupsi.

Dengan kerja sama antara APH dan masyarakat, diharapkan Gorontalo dapat terbebas dari praktik korupsi.

Kasus korupsi yang menjerat Darwis Moridu menjadi bukti nyata bahwa APH tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus korupsi.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi para pejabat untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan demi kepentingan rakyat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved