Gorontalo Terkini

BREAKING NEWS: Ahmad Dhani dan Tim Dewa 19 Tiba di Gorontalo

Mereka dijadwalkan untuk menggelar konser spektakuler di Lapangan Merdeka, Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.35, Limba U Dua, Kota Selatan, Kota Gorontal

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ahmad Dhani menggunakan penutup kepala dan masker saat tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Tampak ia didampingi Kapolsek Bandara Djalaludin, Iptu Ismet Ishak, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kabar gembira bagi para Baladewa dan Baladewi di Gorontalo. Ahmad Dhani dan Tim Dewa 19 telah mendarat di Gorontalo pada siang ini, Rabu 12 Juni 2024.

Dewa 19 dijadwalkan menggelar konser spektakuler di Lapangan Merdeka, Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.35, Limba U Dua, Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada malam nanti.

Kehadiran Dewa 19 di Gorontalo merupakan momen spesial yang telah dinanti-nantikan selama lebih dari 25 tahun.

Konser ini diprakarsai oleh BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya untuk menghibur masyarakat dan membangkitkan ekonomi lokal.

Selain Dewa 19, konser ini juga akan dimeriahkan oleh penampilan Virzha dan Marcello Tahitoe. Antusiasme masyarakat Gorontalo menyambut kedatangan Dewa 19 terlihat sangat luar biasa.

Konser Dewa 19 di Gorontalo diprediksi akan menjadi salah satu konser terbesar yang pernah diadakan di Gorontalo.

Acara ini tidak hanya akan menghibur masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mempromosikan Gorontalo sebagai destinasi wisata yang menarik.

Kapolsek Bandara Djalaluddin Gorontalo, Iptu Ismet Ishak saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Ahmad Dhani dan tim tiba pukul 09.00 Wita dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA645.

"Betul! sudah tiba tadi pukul 09.00 Wita pakai Garuda Indonesia," ungkapnya. 

Barang-Barang Dilarang Dibawa ke Arena Konser Dewa 19 di Gorontalo

  1. Seluruh pemegang tiket/sudah menggunakan gelang, tidak diperkenankan untuk merokok (termasuk rokok elektrik) di area konser.
  2. Camera professional.
  3. Semua jenis senjata dan benda berbahaya, serta benda-benda yang dilarang berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
  4. Minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, narkoba, psikotropika, atau barang-barang yang mengandung zat berbahaya lainnya.
  5. Laser.
  6. Drone.
  7. Makanan & minuman dari luar venue.
  8. Terompet.
  9. Benda atau cairan yang mudah terbakar.
  10. Alat perekam video professional.
  11. Botol kaca, yang meliputi botol minum, botol parfum, dan lainnya yang sejenis.

Sanksi : akan di berikan teguran, selanjutnya akan dikeluarkan dari area konser.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved