Berita Viral
Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suaminya karena Kecanduan Judi Online
Inilah sosok Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), anggota kepolisian wanita (polwan) yang membakar suaminya.
TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah sosok Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), anggota kepolisian wanita (polwan) yang membakar suaminya.
Fadhil merupakan anggota polisi Polres Mojokerto Kota.
Ia resmi menjadi tersangka pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Briptu Rian adalah anggota Polres Jombang.
Nyawa Rian tak dapat diselamatkan usai mengalami luka bakar 90 persen akibat dibakar oleh istrinya sendiri.
Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.
Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.
Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.
Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak
Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).
Motif
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
FN jengkel karena kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Dirmanto mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa Polwan FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu
Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
Informasi yang diperoleh menyebut, peristiwa dipicu ketika Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.
Lantas, didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Kemudian, terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi.
Korban pun meminta korban segera pulang.
Namun, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
Bahkan FN sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto.
Dikutip dari Serambinews.com, AKBP Daniel S mengatakan, FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu dikunci dari dalam, RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."
"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.
Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW.
Korban pun berteriak meminta tolong.
Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil. Karena kondisi tersebut, dokter tidak berani merujuk korban ke RS lain yang lebih lengkap fasilitas penangananya karena rawan mengalami risiko yang besar selama perjalanan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Briptu FN membakar suaminya sendiri di garasi Aspol Mojokerto di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto setelah keduanya terlibat cekcok hebat.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata AKBP Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.
Pelaku syok
Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Korban tidak bisa dirujuk
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.