Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Ungkap Dua Nama Baru
Saat ini telah ada dua saksi baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
TRIBUNGORONTALO.COM - Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Melansir Tribunnews.com, saat ini telah ada dua saksi baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Saksi tersebut diungkap langsung oleh Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus ini.
Pegi menyebutkan bahwa tiga rekan dari saksi tersebut juga bekerja sebagai kuli bangunan.
Nama dari dua saksi baru tersebut masing-masing adalah Yadi dan Iwan.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Pegi, Toni RM.
"Ada dua saksi lagi yang bersangkutan memang teman kerjanya Pegi Setiawan muncul namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ucapnya.
Dua HP Disita Polisi
Sementara itu, terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman, Toni menyebut bahwa penyidik turut menyita telepon genggam Bondol dan Suparman.
"Penyidik meminjam Handphone, pak Suharsono dan Suparman, kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya
Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi.
Diharapkan, dari telepon genggam para saksi ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya.
"Silakan, mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono untuk berkerja 2016, karena sebelum kejadian Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucapnya.
"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jabar Sita HP Saksi Kasus Vina Cirebon, Pegi Sebut Nama Dua Saksi Baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.