Kabar Nasional
Pasca Diperiksa Kejari, 22 Kades Se-Kecamatan Kedumgadem Kembalikan Mobil Siaga
Pengembalian ini dilakukan oleh masing-masing kades lantaran tak terima dianggap korupsi berjamaah pengadaan mobil tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-Mobil-Siaga-diparkir-di-depan-Kantor-Kecamatan-Kedungadem-Kamis-3052024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak 22 mobil siaga milik para kepala desa (kades) Se-Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dikembalikan.
Pengembalian ini dilakukan oleh masing-masing kades lantaran tak terima dianggap korupsi berjamaah pengadaan mobil tersebut.
Adapun pengembalian itu dilakukan usai mereka diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sejak Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Sebanyak 22 kades ini sepakat dan suara bulat akan mengembalikan mobil siaga itu kepada pihak Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji 13 ASN Bone Bolango Gorontalo Dibayar 3 Juni 2024
Seorang kades, Jumarianto mengkaui, jika dirinya bersama sesama kades di kecamatan itu, kesal lantaran dianggap korupsi berjamaah Pengadaan Mobil Siaga.
"Kami tak terima dianggap korupsi berjamaah dalam Pengadaan Mobil Siaga," tegasnya, seperti dikutip dari TrinbunJatim, Sabtu (1/6/2024).
Sejak Kamis 30 Mei 2024, menurut Jumarianto bahwa mobil itu telah diparkirkan di kecamatan setempat.
"22 Mobil Siaga kami kumpulkan di Kantor Kecamatan Kedungadem. Kami parkir di situ," jelasnya.
Pada Jumat kemarin (31/5/2024), puluhan mobil siaga ini lalu dibawa ke kantor Bupati Bojonegoro.
"Kami parkirkan di situ," imbuhnya.
Melalui aksi itu kata Jum, pihaknya berharap jika ia dan sejumlah kades tidak lagi dianggap terlibat korupsi mobil tersebut.
Sebab, tanpa mobil itupun sebetulnya kata dia, para kades tak mempermasalahkan. Sebab, mobil itu memang inisiatif pemerintah setempat.
"Kami ini penerima (Mobil Siaga, red) saja. Kalau tak ada Mobil Siaga, kami sebenarnya juga tak masalah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Bojonegoro benar-benar maraton dalam menyidik dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.
Pada Selasa (28/5/2024) dan Rabu (29/5/2024) , Kejari Bojonegoro telah memeriksa kades se-Kecamatan Kedungadem dan Kalitidu.
Pada Kamis (30/5/2024), Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro ini ganti memeriksa kades se-Kecamatan Sumberrejo.
Adapun, Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022, sejak akhir 2023 lalu.
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.
Langsung Sakit Jantung
Sebelumnya, puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro dijadwalkan hadir di kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024) ini.
Para pemimpin desa itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilangsungkan Pemkab Bojonegoro 2022 lalu.
Menariknya, ada kades yang langsung sakit jantung begitu tahu dirinya mau diperiksa oleh penyidik.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu.
Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.
Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pihaknya pada Selasa (28/5/2024) ini. Seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.
"Namun, yang dapat diperiksa hanya 19 kades saja," ujarnya saat ditemui Tribunjatim.com, Selasa (27/5/2024) siang.
Tiga kades yang batal diperiksa, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, dikarenakan berbagai sebab.
Satu kades karena pergi ibadah haji, satu kades karena sakit.
"Satu kades lagi sudah datang ke sini tadi pagi. Tapi mendadak sakit jantung saat menunggu antrian diperiksa," ungkapnya.
Sehingga, terang Aditia, satu kades yang mendadak sakit jantung tersebut dibawa pihaknya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat dan batal diperiksa oleh pihaknya.
"Sesuai ketentuan, orang yang sakit tak dianjurkan atau tidak boleh untuk diperiksa," imbuhnya .
Terkait hasil pemeriksaan dimaksud, jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi ini belum membeberkan. Itu akan dikemukakan mendatang.
"Mulai pekan ini, sehari kami periksa seluruh kades di satu kecamatan. Jadi, sehari memeriksa puluhan," tambahnya.
Lebih lanjut, Aditia mengemukakan, total saat ini sudah lebih dari 150 kades diperiksa pihaknya dalam penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta penyedia Mobil Siaga serta pejabat Pemkab Bojonegoro.
"Hasilnya nanti akan diekspose. Termasuk siapa tersangkanya," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Bangka ini.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga.
Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.
Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.
Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya, mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.
Hingga akhir bulan Mei 2024, cashback dikembakikan para kades dimaksud ke Kejari Bojonegoro jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.