Selasa, 24 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi

Zulfikar, salah satu tim kuasa hukum Vina, mengapresiasi kinerja kepolisan karena telah mampu menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berhasil menangkap satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vinda dan Eki, pihak kepolisian diberi apresiasi oleh Tim Kuasa Hukum Vina. 

Melansir Tribunnews.com, Zulfikar, salah satu tim kuasa hukum Vina, mengatakan mengapresiasi kinerja kepolisan karena telah mampu menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

DPO tersebut adalah Pegi Setiawan alia Perong. 

Namun, Zulfikar mengatakan pihaknya belum bertemu Pegi secara langsung. 

"Nah, terkait buron yang sudah ditangkap ini atas nama Pegi Setiawan, ya, kami juga belum melihat secara langsung," jelas dia.

Zulfikar menyatakan pengakuan apresiasi ini kala mendatangi makam Vina Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (25/5/2024).

"Ya, kami selaku tim kuasa hukum almarhumah Vina sengaja datang ke Cirebon untuk bersilaturahmi ke keluarga Vina karena memang sebelumnya kami belum pernah ke sini."

"Selain silaturahmi, kami juga mendatangi makam almarhumah Vina," ujar Zulfikar saat diwawancarai media.

Terkait perkembangan kasus ini, Zulfikar menjelaskan, timnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Jabar.

"Informasi dari Polda Jabar menyebutkan bahwa belum dirilisnya satu buron yang tertangkap ini karena menunggu dua buron lainnya untuk ditangkap juga."

"Tapi kami belum tahu menunggu sampai kapan," ucapnya.

Menanggapi isu salah tangkap yang berkembang di media sosial, pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada kepastian.

"Itu baru berkembang di media sosial saja," ujar dia.

Tim kuasa hukum masih fokus mendampingi keluarga Vina dan menuntut keadilan terhadap ketiga orang yang masih buron.

"Untuk langkah hukum ke depannya, kami masih fokus mendampingi tim kuasa hukum keluarga Vina, bahwa kami inginkan keadilan yang fokusnya adalah ketiga orang buron itu."

"Intinya kami fokus ke situ, tidak melebar ke delapan orang terpidana sebelumnya yang beredar di media sosial bahwa itu korban salah tangkap," ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya tim kuasa hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan yang diharapkan oleh keluarga Vina.

Sebelumnya, buron yang telah ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja bersama ayahnya.

Pegi disebut-sebut merupakan satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Rabu (22/5/2024) lalu, petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.

Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini sedang mendampingi Pegi BAP di Polda Jabar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Vina Apresiasi Polisi Tangkap Satu DPO Meski Belum Lihat & Bertemu Sosok Pegi Setiawan.

Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved