Kasus Pembunuhan Vina
Lika-Liku Penangkapan Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon, 2 Hal Ini Bikin Polisi Kesulitan
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya tertangkap di Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu DPO Pembunuhan Vina di Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-alias-Pegi-Perong-sosok-terduga-pelaku-pembunuh-Vina-dan-pacarnya-Eki-yan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pegi Setiawan alias Perong akhirnya tertangkap di Bandung, Jawa Barat.
Ia merupakan salah satu DPO Pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi ditangkap ketika baru saja pulang dari bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Ia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Mengapa baru sekarang tertangkap?
Lika-liku penangkapan Perong diungkap oleh Kombes Julest.
Setidaknya ada dua hal yang membuat pemburuan pelaku memakan waktu hingga 8 tahun lamanya.
Pertama, Pegi kerap menggunakan nama samaran. Kedua, ia sering berpindah-pindah tempat.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkapnya.
Saat ini, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung
Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Digeledah 3 Jam
Polisi akhirnya menangkap satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DPO yang diamankan itu adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Ia ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Selama ini, Pegi tinggal di rumah neneknya yang berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pascapenangkapan Pegi, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota, Rabu (22/5/2024).
Petugas menghabiskan waktu selama tiga jam untuk menggeledah kediaman Pegi.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu, dilansir Kompas.com.
Namun, pihaknya belum memberikan informasi detail mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," tandasnya.
Dari pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi kediaman Pegi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Baca juga: Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai Pembunuhan
Ada pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Dilihat dari jauh, akses menuju rumah nenek Pegi melewati perkebunan, melansir TribunCirebon.com.
Dan ini merupakan satu-satunya akses yang bisa dilalui untuk menuju rumah nenek Pegi.
Tampak tembok depan rumah itu bercat hijau, sedangkan bagian sampingnya berupa batu-bata.
Di depan rumah ada tempat untuk menjemur pakaian.
Kemudian tampak rerumputan dan pohon di sekeliling rumah tersebut.
Di rumah itu, Pegi tinggal bersama ibunya, Kartini, dan tiga adiknya.
Seorang warga bernama Masniah mengatakan, ia mengenal ibu Pegi karena aktif di pengajian.
Sementara Pegi jarang berada di Cirebon karena sering bolak-balik Bandung-Cirebon menjadi kuli bangunan.
"Pegi dia kuli bangunan, seminggu ini ikut bapaknya dan baru dua hari lalu pulang," kata Masniah, dilansir Kompas.com.
Masniah melanjutkan, rumah yang ditinggali Pegi dan keluarga itu merupakan milik neneknya.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Rabu (22/5/2024), dikutip TribunCirebon.com.
Menurutnya, sejak kecil Pegi sudah tinggal di rumah tersebut.
Masniah mengatakan, pada 2016 lalu, di desanya memang sempat ramai isu Pegi merupakan satu dari terduga pembunuh Vina.
Saat itu, anggota polisi berdatangan untuk meminta keterangan dari Pegi. Namun, Pegi tidak berada di rumah.
"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," ujar Masniah, dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Kala itu, kepolisian hanya menyita kendaraan bermotor milik Pegi.
"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul."
"Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ungkap dia.
Sementara itu, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki yang terjadi pada 2016 silam kembali ramai menjadi perbincangan.
Hal ini setelah kasus pembunuhan Vina tersebut difilmkan oleh sutradara Anggy Umbara di bawah naungan Dee Company.
Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.
Dalam perjalanan kasusnya, polisi telah mengadili 8 orang, satu di antaranya sudah bebas.
Setelah terbaru penangkapan Pegi, kini masih ada dua pelaku lain yang belum diringkus dan masuk dalam DPO.
Artikel ini dioptimasi dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.