Kasus Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung, Ini Sosoknya
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus pembunuhan Vina ditangkap di Bandung. Pegi diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/saran-hotman-paris.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus pembunuhan Vina ditangkap di Bandung.
Pegi diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi diketahui merupakan salah satu dari tiga pelaku pembunuhan yang diburu polisi.
Bagaimana sosok Pegi Setiawan?
Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Diduga Pelaku Utama
Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.
Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Baca juga: 3 Fakta Pemuda Dibacok Gangster di Cimanggis Depok, Pelaku Salah Sasaran
7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi
Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.
Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.
(Tribunjabar.id/Rheina/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Pelaku Utama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.