Berita Kabupaten Boalemo
Sherman Moridu Lanjutkan Jabatan Pj Bupati Boalemo, Senin Besok Terima SK
Masa jabatan Sherman Moridu sebagai Penjabat Bupati Boalemo bakal diperpanjang.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Masa jabatan Sherman Moridu sebagai Penjabat Bupati Boalemo bakal diperpanjang.
Hal ini tertuang pada kutipan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo pada Jumat (17/5/2024).
Surat itu menyatakan, Sherman Moridu diundang untuk menghadiri penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Boalemo.
SK nantinya akan diberi langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin.
Adapun penyerahan SK dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada pukul 08.00 Wita, Senin (20/5/2024). Hadirin diwajibkan mengenakan PDH lengkap.
Diketahui Sherman Moridu menjabat sebagai Pj Bupati Boalemo sejak 22 Mei 2023.
Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo itu kembali diusulkan DPRD Kabupaten Boalemo untuk posisi Penjabat Bupati Boalemo.
Setelah menerima SK, Sherman akan kembali bekerja hingga pemilihan kepala daerah pada November 2024 mendatang.
Baca juga: Mendagri Beber Alasan Pertukaran Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sherman-Moridu-saat-dilantik-sebagai-Pj-Bupati-Boalemo.jpg)