Parkir Liar Istiqlal

Pemuda Diringkus Polisi Gara-gara Patok Rp 150 Ribu untuk Parkiran, Ternyata Positif Sabu

"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika,” kata Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawas

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
AB (49) dan J (26) yang menjadi pelaku pungli di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga pemuda diringkus polisi lantaran mematok biaya parkir terlampau tinggi.

Bukan hanya harganya yang di atas standar, namun rupanya parkir yang dikelola oleh ketiganya, ilegal. 

Gara-gara itu, aksi  di depan Masjid Isqtiqlal, Jakarta Pusat itu masuk dalam parkir liar

Polisi pun bergerak mengamankan ketiganya. 

Temuan polisi tidak sampai di situ. Ketika dicek, satu dari ketiganya, positif narkoba jenis sabu. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.

Baca juga: Perawat di Aceh Rudapaksa Teman Kencan Online, Dibungkam dengan Janji iPhone, Ortu tak Terima

Adapun terduga pelaku pungutan liar positif sabu itu bernama AB, pria usia 49 tahun. 

"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika,” kata Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawasan Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2024).

Selain AB, polisi juga mengamankan J (26), pria yang juga menjadi pelaku pungli di Masjid Istiqlal.

J juga diduga melakukan kegiatan kriminal dengan mencuri barang di bus yang terparkir di depan Istiqlal.

"J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian di hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih. Itu sudah kami tetapkan di hari itu juga dengan Pasal 363," ucap Dhanar.

Dhanar mengatakan, kejadian terkait video viral itu sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu, tepatnya 18 April 2024.

"Bahwa video itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024 pukul 04.00 WIB atau satu bulan yang lalu," ujar Dhanar.Lebih lanjut, Dhanar juga menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang dari pengunjung yang menjadi korban pungli dalam video viral itu.

Baca juga: Gagal di Liga 3 Nasional, Persidago Kini Fokus Benahi Skuad, Lirik Talenta Muda Gorontalo

Pihaknya juga menelusuri sosok yang mengunggah video tersebut sehingga menjadi viral.

"Dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan diterima kepada para pelaku kemudian pihak yang videokan kami juga masih selidiki," pungkas Dhanar.

Sebelumnya, beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.

Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.

Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar.

"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.

Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar.

Baca juga: Tim SAR Sisir 40 Km Sungai Tanah Datar, Cari 2 Mobil dan 6 Orang yang Terseret Banjir

Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.

"Pak di sini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, video yang beredar merupakan video lama. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved