Kecelakaan 3 Mobil
Kronologi Kecelakaan di Kota Gorontalo, Alya Tubruk Honda Brio hingga Peot
Akibat dari hal tersebut, Daihatsu Ayla berwarna hitam menabrak Honda Brio merah beserta mobil bak terbuka, GrandMax.
Penulis: Andika Machmud | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Daihatsu-Ayla-Vs-Honda-Brio-Keduanya-mengalami-kerusakan-parah-di-bagian-depan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kecelakaan beruntun terjadi di Kota Gorontalo pada Selasa siang (09/4/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.
Penyebab dari kecelakaan ini diduga karena pelaku dalam keadaan mengantuk saat mengendarai mobil.
Akibat dari hal tersebut, Daihatsu Ayla berwarna hitam menabrak Honda Brio merah beserta mobil bak terbuka, GrandMax.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Samratulangi, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Diketahui bahwa kecelakaan ini merupakan insiden kecelakaan tunggal.
Baca juga: BREAKING NEWS Warung Warga Desa Tolotio Gorontalo Nyaris Ludes Terbakar
Kedua mobil yang hancur akibat tabrakan tersebut diketahui sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri dari arah RRI Kota Gorontalo.
Kedua mobil yang mengalami kecelakaan Brio Merah bernomor polisi DM 1419 EE berada di depan Grandmax bernopol DM 8259 ED.
Dalam kronologi yang diceritakan oleh saksi, bahwa mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam melaju dari arah yang berlawanan sehingga menabrak kedua mobil yang sedang terparkir tersebut.
Akibatnya Mobil Ayla bernomor polisi DB 1738 LR itu mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Namun kerusakan parah juga dialami oleh mobil Brio berwarna merah tersebut. Sebab, posisinya berada di tengah antara Ayla dan Grandmax.
Korban dari pemilik mobil yang ditabrak tersebut mengaku jika mobilnya terpental jauh akibat dari lajunya kendaraan yang menabrak mobilnya.
Baca juga: Nama Imam, Khotib dan Bilal Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Haq Bone Bolango Gorontalo
"Laju, kalau dia tidak laju, tidak mungkin tabage (terlempar) sampai di sini oto (mobil)," ungkap Korban pemilik mobil Grandmax bernopol DM 8259 ED.
Mobil Brio Merah bernomor polisi DM 1419 EE, lanjut Korban, jauh terpental sehingga ada beberapa motor juga yang terkena imbas dari kecelakaan tersebut.
"Jauh (terpental), sedangkan motor di belakang tabanting (jatuh)," jelasnya.
Kecelakaan yang melibatkan ketiga mobil ini diketahui tidak menyebabkan adanya korban yang meninggal dunia.
Namun, pelaku maupun korban terlihat trauma dan syok akibat peristiwa tersebut.
Pelaku dan korban berencana akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
Direncanakan bahwa kedua mobil yang ditabrak akan dibawa ke bengkel atau dealer untuk dilakukan pergantian sparepart mobil yang rusak.
"Dia yang tanggung semua," tandasnya. (*)