Sabtu, 14 Maret 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 166: Bentuk Negara sejak Merdeka sampai Sekarang

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 halaman 166 'Ayo, Simpulkan': Bentuk negara berdasarkan Undang Undang Dasar sejak merdeka sampai sekarang.

Tayang:
Penulis: Nandaocta | Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 166: Bentuk Negara sejak Merdeka sampai Sekarang
kemdikbud.go.id
Tugas 'Ayo, Simpulkan' dalam buku paket halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka. Berikut kunci jawabannya! 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut ini kunci jawaban tugas 'Ayo, Simpulkan' dalam buku paket halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban yang dibahas dalam tugas 'Ayo, Simpulkan' di buku paket halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs adalah membahas tentang bentuk negara berdasarkan Undang Undang Dasar sejak merdeka sampai sekarang.

Tugas halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs kurikulum Merdeka ini termasuk dalam bahasan Bab 5, yang bertajuk "Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 156: Mengidentifikasi Batas Wilayah Indonesia

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 151: Bukti Indonesia Penuhi Syarat Negara Merdeka

 

 

Tugas yang diberikan pada halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP ini merupakan aktivitas dimana siswa diminta memberikan kesimpulan atas materi yang diberikan.

Siswa diminta menyimpulkan apa saja bentuk Bentuk negara Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar sejak merdeka sampai sekarang.

Siswa juga diminta memberikan jawaban terkait perbedaan pendapat antartokoh anggota BPUPK terkait bentuk negara sebelum disepakati sebagai negara kesatuan.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Hal 162: Tindakan Nyata Bukti Kepedulian Lingkungan

Ayo, Simpulkan

A. Simpulkanlah bentuk negara di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar yang berlaku sejak merdeka sampai sekarang, pada tabel di bawah ini!

 

Tugas 'Ayo, Simpulkan' poin A dalam buku paket halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Tugas 'Ayo, Simpulkan' poin A dalam buku paket halaman 166 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka (kemdikbud.go.id)

 

B. Dalam sidang BPUPK terdapat perbedaan pendapat antartokoh anggota BPUPK mengenai bentuk negara, tetapi kemudian disepakati bentuk negara kesatuan.

1. Siapa saja yang menyampaikan pendapat tentang bentuk negara tersebut?

2. Mengapa pada akhirnya disepakati bentuk negara kesatuan?

3. Nilai-nilai apa saja yang kalian peroleh dari kebijakan para pendiri bangsa dalam menentukan bentuk negara?

4. Bagaimana sikap kalian terhadap hasil keputusan pendiri negara saat ini?

Jawaban

A. Bentuk Negara berdasarkan UUD yang berlaku:

Pascakemerdekaan (1945-1949)
> UUD 1945: Kesatuan, Republik

Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
> Konstitusi RIS: Serikat/federasi

Pasca RIS (1950-1959)
> UUDS 1950: Kesatuan

Pemerintahan Orde Lama (1959-1966)
> UUD 1945: Kesatuan

Pemerintahan Orde Baru (1966-1998)
> UUD 1945: Kesatuan

Pemerintahan Reformasi (1998-sekarang)
> UUD 1945 setelah amandemen: Kesatuan

B. Perbedaan pendapat di sidang BPUPK:

1. Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

2. Karena negara kesatuan cocok diterapkan di Indonesia karena indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang berbeda, agama, dan kepercayaan, bahasa daerah.

3. -Nilai Nasionalisme

Nasionalisme merupakan paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.

-Nilai Patriotisme

Patriotisme merupakan sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris.

Pengorbanan dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Jadi tanpa adanya semangat kebangsaan, baik nasionalisme dan patriotisme yang dimiliki oleh para pejuang dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara tidak akan terjadi.

Nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan oleh setipa warga negara Indonesia untuk menjaga menyelenggaraan hidup dan cita-cita bangsa Indonesia.

4. Sikap meneladani semangat dan komitmen para pendiri bangsa.

Perilaku dan tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya meneladani semangat dan komitmen para pendiri bangsa dapat dilakukan antara lain:

- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Contohnya, para atlet yang berlatih dengan rajin, berjuang keras, dan pantang menyerah untuk menggapai prestasi yang membanggakan bangsa dan negara.

- Memiliki kesadaran untuk mematuhi dan mentaati hukum.

Misalnya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas; memakai helm jika berkendaraan; memiliki SIM saat berkendaraan, membayar pajak tepat pada waktunya; menghindari tindakan yang melanggar hukum.

- Menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.

Seperti membiasakan memakai masker pada masa pandemi COVID-19; membiasakan membuang sampah pada tempatnya, disiplin melaksanakan piket membersihkan lingkungan kelas, dan sebagainya.

*) Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar siswa.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya jawaban tidak terpaku seperti di atas.

- TribunGorontalo.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan dari kunci jawaban untuk soal di atas.

(TribunGorontalo.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved