Selasa, 17 Maret 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 151: Bukti Indonesia Penuhi Syarat Negara Merdeka

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 halaman 151 'Ayo, Mengamati': Buktikan Indonesia telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara merdeka!

Tayang:
Penulis: Nandaocta | Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 151: Bukti Indonesia Penuhi Syarat Negara Merdeka
kemdikbud.go.id - Buku Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Tugas 'Ayo, Mengamati' nomor 2 dalam buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka. Cek kunci jawabannya di sini! 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut ini kunci jawaban tugas 'Ayo, Mengamati' dalam buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban yang dibahas dalam tugas 'Ayo, Mengamati' di buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs adalah membahas tentang bukti Indonesia telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara merdeka.

Tugas halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs kurikulum Merdeka ini termasuk dalam bahasan Bab 5, yang bertajuk "Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Hal 162: Tindakan Nyata Bukti Kepedulian Lingkungan

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Hal 161 Nomor 4: Sikap Terbaik untuk Menjaga Persatuan

 

 

Tugas yang diberikan pada halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP ini merupakan aktivitas dimana siswa diminta membuktikan bahwa Indonesia telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara merdeka.

Berikut ini selengkapnya soal dan kunci jawaban untuk tugas 'Ayo, Mengamati' dalam buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.

Ayo, Mengamati

2. Apakah Indonesia sudah memenuhi unsur-unsur negara? Buktikan jika Indonesia telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara merdeka dengan melengkapi tabel di bawah ini!

 

Tugas 'Ayo, Mengamati' nomor 2 dalam buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.
Tugas 'Ayo, Mengamati' nomor 2 dalam buku paket halaman 151 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka. (kemdikbud.go.id - Buku Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka)

 

Jawaban

Indonesia sudah memenuhi unsur-unsur negara yang menjadi syarat untuk menjadi negara yang berdaulat.

Pasalnya, Indonesia memiliki wilayah, rakyat, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain yang menjadikannya sebagai negara yang berdaulat serta dihormati oleh masyarakat internasional.

1. Wilayah yang Pasti

Wilayah suatu negara bisa terdiri dari laut, udara, darat, dan ekstrateritorial. Keberadaanya sangat penting, jika tidak kedaulatan dan keberadaan suatu negara tidak dianggap. Wilayah negara menjadi tempat penduduk suatu negara menetap dan menyelenggarakan sistem pemerintahannya.

2. Rakyat/Penduduk yang Tetap

Syarat mutlak pertama pembentukan sebuah negara adalah adanya penduduk atau rakyat yang tetap. Rakyat menjadi unsur penting dalam suatu negara karena berperan sebagai penggerak supaya organisasi negara berjalan dengan optimal. Terbentuknya kelompok masyarakat karena manusia dalam kenyataannya adalah makhluk sosial (zoon politicon), sebagaimana pendapat Aristoteles.

3. Pemerintah yang berdaulat

Unsur-unsur terbentuknya negara yang ketiga adalah adanya pemerintahan yang berdaulat. Guna mengatur penggunaan dan pengamanan wilayah serta membina tata tertib dalam masyarakat, maka perlu adanya suatu kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah negara.

4. Adanya Pengakuan dari Negara Lain

Adanya pengakuan dari negara lain menjadi nilai penting dari berdirinya sebuah negara. Ada dua jenis pengakuan sebuah negara atas negara lain, yakni de facto dan de jure. Pengakuan de facto artinya kesaksian sebuah negara (bersifat faktual) terhadap negara yang baru saja merdeka. Sedangkan pengakuan de jure dinyatakan secara resmi oleh negara lain yang mengacu pada hukum internasional terkait keberadaan suatu negara baru.

*) Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar siswa.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya jawaban tidak terpaku seperti di atas.

- TribunGorontalo.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan dari kunci jawaban untuk soal di atas.

(TribunGorontalo.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved