Berita Kriminal
Muhammad Alif Cerita jadi Korban Smart Wallet, Rp5 Juta Pupus Gara-gara Tergiur Investasi
Muhammad Alif, warga Boalemo bercerita saat menjadi korban Smart Wallet.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Muhammad Alif, warga Boalemo bercerita saat menjadi korban Smart Wallet.
Alif mengaku tergiur keuntungan 2 persen yang ditawarkan jika berinvestasi di Smart Wallet.
"Saya sudah melakukan pengisian dana sekitar Rp5 jutaan dan itu sejak Januari 2024," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (23/3/2024).
Alif menjelaskan, pada 18 Maret ia tidak bisa menarik uangnya.
"Kecurigaan saya muncul ketika pada senin kemarin, saya sudah tidak bisa lagi untuk menarik uangnya," jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi Smart Wallet direkomendasikan oleh temannya.
"Saya dijanjikan bahwa setiap hari itu saya akan dapatkan 2 persen dari uang yang saya investasikan," imbuhnya.
Sampai saat ini Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Polri masih mengusut kasus Smart Wallet.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran tentang pemberhentian kegiatan usaha Smart Wallet.
Diketahui, Smart Wallet adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan investasi dalam bentuk Crypto. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai investasi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.
Karena itu link/URL dari Smart Wallet telah diblokir Bappebti bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.