Razia Pajak Kendaraan

BREAKING NEWS: Samsat Kota Gorontalo Razia Pajak Kendaraan, Target 50 Kendaraan Per Hari

Operasi yang berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, tersebut menjaring sekitar 20 kendaraan, termasuk roda dua, tiga, angkutan um

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Samsat Kota Gorontalo Razia Pajak Kendaraan, Target 50 Kendaraan Per Hari
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Razia pajak kenderaan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, Jumat (01/3/2024) pagi hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Puluhan kendaraan di Kota Gorontalo terjaring razia yang Samsat, Dirlantas Polda Gorontalo, dan Jasa Raharja pada hari Jumat (1/3/2024).

Razia ini menargetkan kendaraan yang belum membayar pajak dan berkeliaran bebas di wilayah kota.

Operasi yang berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, tersebut menjaring sekitar 20 kendaraan, termasuk roda dua, tiga, angkutan umum, dan mobil truk.

Petugas mengambil kertas pajak yang berada di STNK dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak.

Baca juga: Petani Gorontalo Justru Ngutang Beras di Tengah Harganya yang Tinggi

"Dalam operasi ini, kami tidak menilang pengendara, hanya mengambil surat tanda pajaknya dan memberikan imbauan," ujar Suprin J Abdullah, PLT Kepala Samsat Kota Gorontalo.

Razia serupa telah dilakukan pada hari Kamis (29/2/2024) dan menjaring 26 kendaraan yang belum membayar pajak.

Total keseluruhan terjaring razia selama dua hari mencapai 46 kendaraan.

"Kami berharap, setiap harinya bisa mendapatkan sekitar 50-an kendaraan yang belum bayar pajak. Karena menurut data, jumlahnya masih banyak," jelas Suprin.

Operasi pajak kendaraan ini akan berlangsung selama sebulan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah dari sektor perpajakan.

Baca juga: Update Harga Beras di Bone Bolango Gorontalo, Jumat 01 Maret 2024: Tembus Rp 16 Ribu per Kg

Pada tahun 2023, Samsat Kota Gorontalo tidak mencapai target pendapatan, sehingga di tahun 2024 ini, pihaknya akan meningkatkan upaya penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak.

Suprin menambahkan, tingkat kesadaran warga Gorontalo dalam taat pajak semakin membaik, salah satunya karena razia dan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah.

"Sekarang kan sudah bisa bayar pajak di mana saja atau melalui sistem online, jadi ini bisa mempermudah masyarakat," tandasnya.

Samsat Kota Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga untuk taat membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Keliling, atau melalui sistem online. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved