ASN Naik Gaji

ASN Gorontalo Naik Gaji Mulai Maret 2024, Januari dan Februari Dirapel

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas pada Peraturan Pemerintah

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan ke-19 pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP tersebut berisi gaji terbaru yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 26 Januari 2024 lalu.

Untuk Provinsi Gorontalo kenaikan gaji ASN baru berlaku pada Maret 2024. Sedangkan Januari dan Februari akan dibayarkan secara rapel.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Kamis (1/2/2024).

Ia mengatakan kenaikan gaji tersebut memang sudah di anggarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk PNS dan PPPK.

"Namun untuk pembayaran kita menunggu PP, nah PP-nya sudah ada, sesuai PP itu berlaku mulai 1 Januari 2024," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo disebut baru menerima PP kenaikan gaji PNS dua hari lalu. Sehingga tidak memungkinkan penerapan PP di Januari dan Februari.

"Februari sudah tidak memungkinkan, biasanya penyampaian daftar gaji itu di tanggal 20-an, sehingga akan berlaku pada bulan Maret, untuk Januari dan Februari akan dirapel," ujarnya.

Sukril juga mengatakan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Taspen untuk penyesuaian slip gaji.

Selain itu sukril juga berpendapat kenaikan gaji 8 persen tersebut merupakan penyesuaian terhadap inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa.

"Yang biasa terjadi kan Gaji naik, harga barang-barang juga naik kan, jadi ini bukan kenaikan melainkan penyesuaian terhadap daya beli," tegasnya.

PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Sofyan Tambipi juga berpendapat bahwa kenaikan gaji berpengaruh pada kesejahteraannya.

Apalagi, kata Sofyan, harga barang-barang semakin mahal.

Ia berharap dengan kenaikan gaji ini bisa menutupi hal tersebut.

"Apalagi sudah lama lebih dari 10 tahun, kita tidak pernah mengalami kenaikan gaji, walaupun sedikit tapi berpengaruh," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved