OTT KPK di Sumut

Pejabat Negara di Sumatera Utara Kena OTT, Ini Bocoran KPK

Hanya saja, OTT itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari TribunNews. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
OTT KPK di Sumut melibatkan pejabat negara serta pihak swasta. Siapa? 

TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).

Meski begitu, KPK tidak membeberkan identitas pejabat negara tersebut.

Hanya saja, OTT itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari TribunNews. 

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat negara tersebut. 

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," kata Fikri kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Sosok Hasan Saputro Marjono, Mahasiswa IAIN Gorontalo yang Meninggal saat Pengkaderan

Lebih lanjut ia membeberkan bahwa OTT tidak hanya menjaring satu orang pejabat saja. 

Ada beberapa pihak kata dia ikut terjaring. Lagi-lagi Fikri tidak membeberkan identitasnya. 

Namun katanya, pejabat ini merupakan penyelenggara negara dan juga pihak swasta. 

"Terkait dugaan korupsi penyuapan," kata Fikri memberikan bocoran.

Pihaknya kata Fikri, akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik. 

Tetapi menunggu pemeriksaanya rampung dikerjakan oleh tim penyidik. 

"Akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tukas Fikri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved