Pembangunan Jalan Boalemo Tuntas, PAD dan Investor Ditargetkan Meningkat

Jalan sepanjang 2,3 kilometer dari target 8 kilometer itu menelan anggaran Rp6,9 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Humas
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Penjabat Bupati Boalemo dan Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo saat meninjau pengerjaan jalan Bubaa-Limbatihu di Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo, Rabu, (3/1/2024). Diketahui sepanjang 2,3 kilometer akses jalan tersebut telah selesai dilaksanakan, menyisihkan pembangunan Platduiker. (Foto – Nova) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembangunan ruas jalan Tangkobu-Pentadu segmen Bubaa-Limbatihu di Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo, telah tuntas dikerjakan.

Jalan sepanjang 2,3 kilometer dari target 8 kilometer itu menelan anggaran Rp6,9 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang meninjau lokasi jalan Bubaa-Limbatihu pada Rabu (3/1/2024) mengatakan, pengerjaan jalan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat.

"Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Boalemo," ujar Ismail.

Pembangunan ruas jalan ini dilaksanakan untuk pekerjaan lapis pondasi agregat Klas A, pasangan batu mortar atau saluran drainase, pekerjaan Platduiker, pekerjaan rabat beton untuk bahu jalan dan pekerjaan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengatakan, pengerjaan jalan Bubaa-Limbatihu ini juga dinilai penting, karena banyaknya investor yang sering ke Desa yang dikenal dengan hasil laut dan komoditi pertanian tersebut.

"Dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Boalemo," ujar Aries.

Aries menambahkan, untuk sisa 5 kilometer anggarannya akan kembali diperjuangkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui DAK.(*) (Humas Pemprov)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved