Pilpres 2024

Witjaksono Dipecat dari Kader PPP Gara-gara Dukung Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024

Diketahui, saat mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Witjaksono berstatus sebagai Wakil Ketua Majel

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
PPP
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Witjaksono. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Buntut deklarasi Witjaksono terhadap paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, menyebabkan dirinya dipecat dari kader PPP. 

Diketahui, saat mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Witjaksono berstatus sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Karena aksi yang bertentangan dengan arah dukungan PPP, menyebabkan dirinya dipecat dari jabatannya. 

Sebab jelas-jelas PPP adalah partai yang mengusung nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Sudah (Sudah dicopot)" kata Achmad Baidowi saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Soal Proyek di Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha: Jangan Ditunda lagi

Pemecatan terhadap Witjaksono dilakukan begitu saja tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. 

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menjelaskan, klarifikasi tidak perlu dilakukan dalam hal ini lantaran Witjaksono jelas-jelas membelot dari arah dukungan partai. 

"Tidak perlu dipanggil, kan bukti-buktinya sudah jelas, ngapain dipanggil dia kan mengatasnamakan Pejuang PPP itu, ada kata PPP di situ, sementara PPP resmi mengusung Ganjar-Mahfud," jelasnya.

Selain itu, Witjaksono dianggap orang baru di PPP, sehingga belum banyak berbuat untuk partai berlogo Ka'bah tersebut. 

“Dia orang baru setahun, belum pernah bantu PPP di Pemilu saja, karena baru gabung setahun yang lalu," tegas Achmad Baidowi.

Saat dikonfirmasi, Witjaksono menyampaikan jika dirinya belum tahu jika sudah dipecat dari kader PPP. 

"Saya tidak tahu, saya hanya membaca dari media."

"Tidak (belum pernah ada pemanggilan). Kami fokus, nawaitu berjuang untuk Indonesia Maju dan membesarkan PPP," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Meski begitu, dukungannya terhadap Prabowo dan Gibran nyatanya sudah bulat. Ada aspek rasionalitas dari dukungan tersebut. 

"Aspirasi kader ini nyata dan tidak dapat dibendung. Kami tetap setia kepada PPP, tapi kami mengedepankan aspek rasionalitas, bukan emosi,"

"Prabowo-Gibran yang terbaik untuk bangsa ini," imbuh Witjaksono.

Bukan Sikap Resmi DPP PPP

Sebelumnya, Achmad Baidowi mengatakan dukungan atas nama Pejuang PPP bukan sikap resmi DPP PPP, bahkan partai secara keseluruhan.

Ia pun menegaskan deklarasi tersebut diinisiasi oleh oknum yang tidak sepaham dengan ketetapan partai.

Sehingga, PPP akan memberi sanksi tegas seperti pemberhentian bagi pengurus aktif yang ikut menginisiasi deklarasi tersebut.

"PPP tetap solid mendukung Ganjar-Mahfud menang satu putaran sesuai dengan Keputusan Rakernas."

"Adapun deklarasi dukungan kepada pasangan calon lain terjadi pada 28 Desember diinisiasi oleh oknum partai yang tidak merepresentasikan PPP."

"Dan kepadanya akan dikenakan sanksi berat yang menginisiasi pembelotan tersebut."

"Adapun nama-nama lain yang tersebar dalam rilis setelah kami konfirmasi mengatakan bahwa nama mereka dicatut untuk pelaksanaan deklarasi tersebut," papar Achmad Baidowi.

Ketua DPP PPP, Thobahul Aftoni, juga menegaskan sekelompok orang yang mengatasnamakan Pejuang PPP hanya main klaim saja.

Thobahul Aftoni mengatakan, langkah Pejuang PPP yang mendukung Prabowo-Gibran jelas tidak merepresentasikan suara akar rumput PPP.

"Witjaksono hanya sekadar mencari peluang di PPP mengingat dia baru 7 bulan di PPP."

"Jadi menurut saya itu bukan pejuang, tetapi hanya sekadar mencari peluang,” kata Aftoni di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Aftoni pun mengibaratkan hal itu sebagai butiran daun kering yang runtuh saja, yang sudah terpisah dari akarnya.

“Sama sekali tidak merepresentasikan akar rumput PPP itu terlalu jauh, dan butiran itulah yang dibesar-besarkan dan mencoba dipungut oleh tim Prabowo-Gibran,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved