Berita Kota Gorontalo
BNN Kota Gorontalo Ungkap 2 Wilayah Jadi Lokasi Pelajar Hirup Lem dan Obat-obatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo membeberkan dua wilayah yang terindikasi menjadi lokasi penggunaan lem mengandung zat adiktif
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Taman-Moodu-Kota-Gorontalo-dan-Rona-Mopili666.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - BNN Kota Gorontalo membeberkan dua wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pelajar menggunakan lem mengandung zat adiktif dan obat-obatan terlarang di Kota Gorontalo.
Dua wilayah yang dimaksud berada di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Menurut Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Gorontalo, Rona Mopili, dua kecamatan tersebut merupakan wilayah yang sering ditemukan para pengguna lem maupun obat-obatan yang dapat membahayakan manusia.
"Makanya kami memilih dua wilayah itu sebagai wilayah 'bersinar' (bersih dari narkoba) kami," ungkap Rona dalam press rilis yang berlangsung di BNN Kota Gorontalo, Kamis (28/12/2023).
Mirisnya, para pengguna lem dan obat-obatan terlarang itu paling banyak ditemukan di tempat-tempat terbuka.
Seperti halnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di wilayah yang dimaksud. Untuk di Kecamatan Kota Timur, paling banyak ditemukan di Taman Keren Moodu.
Pantauan TribunGorontalo.com, taman tersebut menjadi lokasi berkumpul para pelajar saat istirahat dan pulang sekolah pada beberapa bulan terakhir
"Di situ, siang saja ada aktivitas, biasanya pelajar SMP dan SMA. Jangan cuman lihat hanya nongkrong, pura-pura itu, ada aktivitasnya itu," imbuh Rona tegas.
Rona menjelaskan, bahwa penggunaan lem dan obat-obatan yang memiliki zat membahayakan itu paling banyak didominasi oleh para pelajar.
Pihaknya terus berupaya dan melakukan sosialisasi di seluruh sekolahan yang berada di Kota Gorontalo.
Lebih khususnya, di sekolahan yang berada di dua kecamatan yang dimaksud.
Tak hanya itu, bahkan di RTH Kota Tengah juga, pihak BNN sempat menemukan beberapa pelajar melakukan aktivitas penggunaan lem dan obat-obatan tersebut.
BNN Kota Gorontalo berencana menyisir wilayah-wilayah yang dimaksud untuk melakukan pengecekan lebih intens.
"Kemungkinan pekan ini atau awal tahun depan kami akan lakukan penyisiran. Karena memang terinformasi dari BNN Provinsi, di wilayah itu banyak ditemukan clien melakukan aktivitas," jelasnya.
25 Kasus Ditangani BNN Kota Gorontalo Sepanjang 2023, Termasuk Penggunaan Lem
Sebanyak 25 kasus terkait penggunaan narkotika berhasil ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo selama 2023.
Plh Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee chandra Wahidji mengungkapkan, pihaknya menangani 25 kasus terdisi 5 kasus pengguna Narkotika berjenis obat-obatan dan sabu-sabu dan 20 kasus lainnya penggunaan lem mengandung zat adiktif.
"Dari 25 kasus itu, ada 20 kasus yang kami temukan menggunakan lem, yang empat kasus menggunakan Ifarsyl, dan satu lagi sabu-sabu," ungkap Lee Chandra dalam press rilis, Kamis (28/12/2023) pagi hari.
Plh Kepala BNN Kota Gorontalo itu menyoroti upaya yang diperlukan dalam mengurangi peredaran lem tersebut.
Dalam mengurangi angka pengguna lem di Kota Gorontalo, menurut Lee Chandra perlu adanya peran aktif masyarakat dalam membantu BNN.
Ia mengajak, agar informasi atau laporan dari masyarakat dapat membantu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Meskipun pihaknya, telah berhasil menangani sejumlah kasus penggunaan narkotika, pihak BNN akan tetap terus memerangi peredaran lem dan narkotika di Kota Gorontalo.
"Kami terus melakukan pemantauan, penindakan, serta sosialisasi untuk mengurangi penggunaan dan peredaran lem di Kota Gorontalo," imbuhnya.
Rata-rata pengguna lem di Kota Gorontalo merupakan dari kalangan pelajar. Khususnya bagi pelajar yang duduk di bangku SMP.
Katanya lem mengandung zat adiktif ini dapat membahayakan pelajar itu bisa didapatkan dari toko bangunan maupun toko meubel lainnya.
BNN telah mengkoordinasikan ke pihak DPRD Kota Gorontalo untuk mensosialisasikan peredaran lem tersebut ke para penjual.
Namun, kata Lee Chandra, pihak DPRD hanya menekankan terkait pencegahannya. Di mana para pelajar itu tidak terlanjur menggunakan lem.
Dia menyarankanDPRD untuk lebih menyikapi pembatasan penjualan lem kepada para pelajar.
"Sebaiknya, bagaimana upaya DPRD menyikapi penjual lem ini untuk bisa dibatasi penjualannya. Agar, pengguna lem tidak bertambah lagi," pungkasnya.