Viral Nasional

Istri Pegawai BUMN Digugat Rp 1,2 Miliar oleh Pelakor hingga Dipecat, Istri Curhat di Instagram

Pada Senin (18/12/2023), Rena membagikan cerita mengharukan dan tragisnya melalui akun Instagram @itssrenayaniii_.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi curhatan wanita di IG yang mengaku suaminya dipecat gara-gara pelakor. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kisah pilu seorang istri BUMN di Batubara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Hal itu setelah ia mengungkapkan pengalamannya dalam menghadapi kelakuan seorang pelakor, akronim dari perebut laki orang.

Rena Irmayani, begitu namanya, mengaku sangat menderita setelah suaminya melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan.

Pada Senin (18/12/2023), Rena membagikan cerita mengharukan dan tragisnya melalui akun Instagram @itssrenayaniii_.

Suaminya, seorang karyawan BUMN di Batubara, terlibat hubungan terlarang dengan seorang wanita.

Bahkan, pelakor tersebut mengaku hamil dari suaminya, hingga kabar itu mengguncang kehidupan pernikahan Rena.

Rena, dengan hati hancur, berusaha menawarkan pernikahan siri kepada wanita tersebut, namun penawarannya ditolak.

Sang pelakor justru meminta suami Rena untuk menceraikan istrinya yang sah dan menggugat karyawan BUMN tersebut senilai Rp 1,2 miliar.

"Mbak Taylor, aku pernah menawarkan pernikahan siri ke selingkuhan suamiku saat tahu dia hamil, tapi dia dan keluarganya menolak karena dia hanya mau jadi istri satu-satunya di rumahku," tulis istri sah dengan rasa pilu.

Tidak hanya itu, pelakor juga menggugat perusahaan tempat suami Rena bekerja dan seorang Menteri BUMN.

Dia menuntut ganti rugi senilai Rp 1,2 miliar serta menginginkan suaminya mengakui anak yang belum memiliki bukti tes DNA.

Keputusan pengadilan belum dikeluarkan, namun suami Rena sudah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

Rena merasa bingung mengapa laporan dari seorang pelakor bisa berdampak sedemikian rupa, terutama ketika proses persidangan masih berlanjut.

"Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku, dan seorang Menteri BUMN," tulis Rena. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved