DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo dan Satpol PP Rapat Evaluasi Penegakan Perda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo hadiri rapat evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama jajaran Satua
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo hadiri rapat evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan rapat penegakan perda merupakan evaluasi bentuk tindak lanjut dari perda itu sendiri. Bagaimana penerapannya di masyarakat mengenai penegakkan perda tersebut.
Diungkapkan Adnan, terdapat lima perda yang didiskusikan dalam rapat evaluasi bersama satpol PP sebagai leading sector.
Standar pelayanan dari satpol PP itu sendiri berkaitan langsung dengan penegakkan perda serta perlindungan masyarakat.
"Artinya pelibatannya ketika perda ini direncanakan untuk dibuat itu sudah ada pelibatan awal oleh satpol PP," ujarnya
Selain itu, yang menjadi pembahasan dalam rapat evaluasi ini adalah peningkatan wajib pajak terhadap kendaraan bermotor.
"Gorontalo ini merupakan daerah yang sangat ketergantungan terhadap pajak daerah. Maka ini melalui diskusi tadi juga perlu ada upaya untuk mendorong wajib pajak di Provinsi Gorontalo khususnya pajak kenderaan bermotor," lanjutnya
Upaya Satpol PP Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi 2024
Kepala Bidang Lintas Masyarakat (Linmas) Satpol PP Provinsi Gorontalo Agus Maliki, mengatakan anggota Satpol PP ini telah dibekali dengan penguatan dalam menghadapi kegiatan pesta demokrasi kali ini.
"Sudah kita kumpul, kita beri penguatan berupa penguatan fisik, mental maupun tugas-tugas yang nantinya akan dilakukan pada saat pemilu nanti," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.
Memang, kegiatan pesta demokrasi untuk pemilihan caleg maupun capres tinggal menghitung hari, maka oleh sebab itu, satpol PP juga kini telah bersiap dengan segala tugas dan tanggung jawab yabg dibebankan selama pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
Satpol PP Provinsi Gorontalo juga telah berkoordinas bersama satpol PP yabg berada di Kabupaten Kota Gorontalo untuk diberi penguatan secara massal mengenai hal-hal apa yang harus dilakukan pada saat pesta demokrasi sedang berlangsung.
"Memang sudah sejak awal kita sudah berkoordinasi dengan kabupaten kota yang punya wewenang tenaga linmas," lanjutnya.
Kata Agus, tenaga linmas dan Satpol PP yang diberi tugas menjaga pelaksanaan pemilu sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat dua orang yang bertugas di dalam tempat pelaksanaan pemilu dan satpol PP berada dibagian luar.
"Kalau sesuai peta dari KPU, ada dua orang yang dilibatkan di dalam dan ada juga petugas luar dari satpol PP," imbuhnya.
Lanjut kata Agus, kesiapan dari satpol PP dan tenaga linmas di seluruh Provinsi Gorontalo sudah sampai pada tataran tugas dan tanggung jawab mereka pada saat kegiatan pemilu berlangsung.
Agus berharap seluruh masyarakat Gorontalo khususnya satpol PP se Provinsi Gorontalo dapat menyukseskan kegiatan pemilu 2024
"Ini merupakan salah satu ajang penentuan nasib negara kita, mau dibawa kemana negara kita tergantung pada hasil pemilihan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari," ujarnyam
Agus juga berharap agar satpol PP bagian linmas yang ada di kab/kota Gorontalo dipersiapkan dengan sebaik mungkin pada saat pemilu 2024.
"Kita harap satuan linmas yang ada di kabupaten kota dapat dengan benar-benar serius dalam mempersiapkan kesiapan mereka termasuk peralatan dan sarana dan prasarana yang mereka butuhkan pada saat itu," tutupmya.(*)
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.