Jumat, 6 Maret 2026

Pilpres

Aiman Witjaksono Kembali Dipanggil Polisi, Klarifikasi Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Aiman. Sebelumnya, ia juga sempat dipanggil pada Jumat (1/12/2023), tetapi tidak hadir.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Aiman Witjaksono Kembali Dipanggil Polisi, Klarifikasi Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
DOC Kompas TV
Aiman Witjaksono adalah contoh orang yang konsisten dalam profesinya.(Dok. Podcast Aiman W). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, kembali dipanggil polisi pada hari ini, Selasa (5/12/2023).

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tudingan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Aiman. Sebelumnya, ia juga sempat dipanggil pada Jumat (1/12/2023), tetapi tidak hadir.

Dalam kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pihak, yaitu Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Aiman dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tudingan Aiman bermula dari pernyataannya yang menyebut ada dugaan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Selain itu, Aiman juga menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan surat undangan tersebut telah diterima Aiman pada Jumat sore.

Sementara itu, Aiman sendiri memastikan dirinya akan hadir dalam undangan panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya.

Di sisi lain, Ade menyebut pihaknya sudah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus tersebut.

"Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 26 orang, terdiri dari saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya," tuturnya.

Selain itu, 10 ahli pun sudah diperiksa sebelum Aiman dijadwalkan untuk dimintai keterangannya.

"Ada ahli hukum pidana sebanyak dua orang, ahli ITE sebanyak tiga orang, ahli Bahasa  sebanyak dua orang, ahli Sosiologi dua orang dan dari Dewan Pers satu) orang," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved