Viral Nasional

Bau! 20 Ton Sampah Dibuang di Depan Kantor Bupati Sebagai Aksi Protes

Informasi yang dikumpulkan TribunGorontalo.com, gaji para petugas kebersihan ini belum dibayar selama 3 bulan lamanya. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
SC
Tangkapan video 20 ton sampah dibuang di depan kantor bupati. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 20 ton sampah dibuang di depan Kantor Bupati Seram Bagian Barat, di Jl. Kabupaten, Piru, Maluku.

Sampah ini dibuang oleh petugas kebersihan  yang kesal gajinya tak dibayar oleh pemerintah. 

Informasi yang dikumpulkan TribunGorontalo.com, gaji para petugas kebersihan ini belum dibayar selama 3 bulan lamanya. 

20 ton sampah itupun menimbulkan bayu tidak sedap di depan kantor tersebut. 

Dalam keterangan video viral yang diterima TribunGorontalo.com, Senin (27/11/2023) 20 ton sampah diangkut empat truk.

Setiap truk sampah tersebut mampu mengangkut tiga hingga lima ton sampah.

"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari Pemda," kata seorang petugas sampah, Senin (20/11/2023) siang.

Sebelum melancarkan aksi tersebut, petugas kebersihan telah berkomunikasi dengan Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tetapi keluhan mereka tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah.

Hingga akhirnya mereka nekat buang 20 ton sampah ke Kantor Bupati.

Selain tuntutan upah yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan juga merasa kecewa karena tidak diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita kecewa sekali, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.

"Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita, tapi tak mau bayar hak-hak kita," tambahnya.

M menambahkan bahwa aksi membuang sampah ini dilakukan agar pejabat berwenang dapat membuka mata dan menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra Asaduddin, menyayangkan aksi tersebut.

Ia menyarankan agar para petugas mengutus perwakilan untuk bermusyawarah.

Meskipun telah menawarkan solusi, Chandra merasa frustasi karena eksekusi solusi terkendala oleh birokrasi.

"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda.

Chandra mengaku sudah mencari jalan keluar terkait masalah tersebut dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.

Terkait tuntutan upah tiga bulan, Chandra menyatakan bahwa para tenaga kebersihan adalah pekerja harian lepas, sehingga upah mereka dihitung per hari kerja.

"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas."

"Sehingga upah mereka itu dibayar per hari, bisa ditotal berapa hari kerja gitu, bukan satu bulan utuh," ungkapnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved