BPJS Kesehatan

Cerita Zulkifli Walangadi, Warga Gorontalo soal Manfaat BPJS Kesehatan

Zulkifli mengatakan dirinya merasakan manfaat sebagai pengguna BPJS, ketika dirinya sedang sakit atau pada saat memeriksakan kesehatan ke fasilitas ke

|
tribunnews
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Zulkifli Walangadi, warga Gorontalo mengaku merasakan manfaat mempunyai BPJS Kesehatan

Zulkifli mengatakan dirinya merasakan manfaat sebagai pengguna BPJS, ketika dirinya sedang sakit atau pada saat memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes), baik itu faskes tingkat pertama maupun faskes tingkat lanjut yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dia tidak perlu lagi memikirkan biaya pemeriksaan kesehatan sebab telah di-cover oleh BPJS kesehatan.

"Manfaatnya ya ketika sakit tidak perlu memikirkan pembiayaannya karena sudah tercover dengan BPJS," ujarnya.

Lanjut kata Zul, selama menjadi pengguna aktif BPJS sejak 2022, ia tidak pernah dimintakan biaya saat memeriksa kesehatan di fasilitas kesehatan.

"Selama ini tidak ada karena kalau untuk beberapa keluhan kesehatan yang saya rasakan dan saya periksakan di faskes (puskesmas) itu masih dalam tanggungan BPJS jadi tidak dimintakan biaya," jelasnya.

Zul mengaku dirinya sering menggunakan layanan JKN mobile karena dirinya merasa lebih mudah pelayanannya ketimbang harus pergi lagi ke Kantor BPJS.

zulkifli walangadi 99
zulkifli walangadi

Zul lebih memilih untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan dan juga pindah kelas perwatan, bahkan dirinya tak segan-segan untuk mengecek tagihan premi yang harus dibayarkan setiap bulannya.

"Lebih mudah untuk mengurus pindah faskes atau pindah kelas atau bahkan untuk mengecek tagihan iuran/ premi tiap bulan karena setiap transaksi pembayaran premi akan muncul notifikasi di mobile JKN," ujarnya.

Dirinya berharap BPJS Kesehatan ke depannya bisa menerapkan Universal Health Coverage (UHC) untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS itu sendiri.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

"Semoga BPJS bisa menerapkan Universal Health Coverage (UHC) untuk faskes lain artinya UHC bukan hanya kepesertaan saja tapi diharapkan faskes juga sudah lebih banyak yang bekerja sama dengan BPJS," ujarnya.

Selain itu, Zul juga berharap agar BPJS Kesehatan juga lebih mengedepankan prinsip portabilitas dari asuransi kesehatan.

Dirinya yang saat ini sedang menempuh studi di luar Kota Gorontalo mengakui kesulitan ketika ingin ke fasilitas kesehatan di Kota Surabaya.

Ia harus mengganti faskes yang dahulunya terdaftar di layanan JKN miliknya.

Tak hanya Zul, namun rekan-rekannya pun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mengalami kesusahan ketika berada diluar daerah untuk mengakses faskes terdekat.

"Jadi semoga prinsip portabilitas BPJS bisa lebih dikedepankan lagi seperti apa yang diamanatkan dalam UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS pada pasal 4 huruf f," tutupnya . Adv)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved