Berita Kota Gorontalo

2 Tahun Rusak Parah, Jembatan Donggala Kota Gorontalo Tak Kunjung Diperbaiki

Jembatan Donggala yang terletak di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalagi, Kota Gorontalo, terpantau rusak parah.

|
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto 2 Tahun Rusak Parah, Jembatan Donggala Kota Gorontalo Tak Kunjung Diperbaiki
TRIBUNGORONTALO/RAFIQATUL HINELO
Jembatan Donggala yang terletak di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalagi, Kota Gorontalo, terpantau rusak parah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jembatan Donggala rusak, mobilitas masyarakat terhambat.

Jembatan Donggala yang terletak di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalagi, Kota Gorontalo, terpantau rusak parah.

Menurut warga setempat, jembatan itu rusak sebab diterpa derasnya aliran air yang mengucur dari atas gunung.

"Jadi awal mula jembatan ini rusak, karena adanya erosi dari gunung. Air mengalir sangat deras, menghantam saluran air di jembatan ini yang ternyata bengkok," kata Idrus Gani (49), kepasa TribunGorontalo.com, Kamis (9/11/2023).

Idrus menjelaskan bahwa rupanya setelah dilihat, saluran air di jembatan donggala itu tidak lurus sebagaimana mestinya.

"Karena saluran air yang tidak lurus, air meluap mengikis lapisan pinggir jembatan, akhirnya retak seperti sekarang," sambung Idrus.

Kata Idrus, kawasan Kelurahan Donggala itu memang menjadi titik sasaran air bah dari gunung. Jika musim hujan tiba, warga kembali siaga untuk mengantisipasi luapan air tersebut.

"Iya, kawasan ini, memang daerah rawan banjir. Pernah satu waktu, air menggenang menutupi pemukiman kawasan ini, berubah bak permukaan sungai," ucapnya.

Masyarakat telah melakukan upaya melaporkan ke pada pemerintah, agar Jembatan Donggala segera diperbaiki, namun hingga saat ini belum terlihat ada pergerakan yang nyata.

"Kami sudah melapor ke Kantor Desa/Kantor Lurah, tapi mereka mengatakan kawasan ini adalah kawasan Provinsi, khususnya balai sungai," kata Idrus.

Tidak ada penangan lebih lanjut, sambung Idrus, dari pihak pemerintah.

"Maksud kami, kalau memang ini kawasan Provinsi, tolonglah disampaikan, kami kan tidak punya wewenang untuk hal itu, makanya kami mengadu kepada perangkat pemerintah terdekat," tegasnya.

Idrus mengatakan, jika memang harus dari masyarakat yang melapor, maka paling tidak pihak mereka diajak untuk sama-sama mendatangi Balai Sungai.

"Sekarang mobilitas masyarakat terhambat, kalau memang harus dari kami, setidaknya bisa bersama-sama mengadu di Balai Jalan, tapi ini belum pernah ada tindakan ajakan semacam itu," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved