Pemilu 2024
Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai PPP
Kabupaten Gorontalo secara resmi mengumumkan 447 nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kabupaten Gorontalo secara resmi mengumumkan 447 nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023).
Sehari sebelumnya, KPU menyerahkan berita acara melalui rapat pleno yang digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
KPU lalu memvalidasi hasil penetapan DCT ke ketua-ketua parpol.
"Dan saat ini kami telah menetapkan sebanyak 447 nama DCT di kabupaten Gorontalo," beber Roy Hamrain, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.
Roy menyebut aturan proses awal hingga penetapan DCT sudah seusai ketentuan yang berlaku.
"Sangat melelahkan, namun ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku penyelenggara," tutur Roy.
Seperti diketahui, terdapat 447 nama dalam DCT, terdiri dari 275 laki-laki dan 172 perempuan.
Adapun 477 nama dalam DCT tersebut merupakan referensi dari 17 parpol peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki 40 orang caleg yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 18 orang perempuan (45 persen keterwakilan perempuan).
Baca juga: 2 Srikandi Petahana DPD RI Punya Rival Milenial Muda sang Selebgram Gorontalo
Berikut merupakan nama-nama caleg Partai PPP DPRD kabupaten Gorontalo dan nomor urutnya sesuai hasil penetapan DCT.
Dapil I
1. Jayusdi Rifai
2. Murni Jaty Tanib
3. Abdul Gafur Hasam Ilham
4. Ririen Yulia Bobihoe
5. Ahmad Lihu
6. Nurnaningsih Abadi
7. Nurcahyo Fitriansah Rahim
8. Fatmah Tuna
Dapil II
1. Hendra R. Abdul
2. Rahmat Hasan
3. Elmin Mansur Bilondatu
4. Ramly P. Hippy
5. Sunarto M. Tangahu
6. Rusna Djafar
7. Veroyunita
8. Herlina Z. Uno
Dapil III
1. Awaludin Pauweni
2. Viecriyanto Y. Mohamad
3. Putri Anggraeni Maga
4. Yusuf Noho Suaib
5. Kartini Idris
Dapil IV
1. Olfianty G. Husain
2. Ramli Hasan Mapo
3. Nur Asri
4. Muriana Ishak
Dapil V
1. Rusli M. Panigoro
2. Karlina Ekie
3. Hardi Pomalingo
4. Nikma Husain
5. Abd. Rahman Pakaya
6. Lili
7. Irwan Domili
Dapil VI
1. Safrudin Mangopa
2. Ismail Adam
3. Asnun Tanua
4. Abd. Razak H. Kanon
5. Wahid Badu
6. Pujiati Duawulu
7. Rukiah Pongoliu
8. Yusup Sarkin Pasune
Baca juga: Inilah 12 Caleg DPD RI Dapil Gorontalo, Petahana Disaingi Pendatang Baru hingga Mantan Kepala Daerah
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamsah turut menjelaskan finalisasi DCT tersebut. Menurutnya, penetapan DCT bersifat final. Tidak ada lagi ruang bagi caleg maupun parpol untuk melakukan perubahan.
"Sebelumnya pada tahap pencermatan itu menang diatur. Parpol bisa mengajukan perubahan data berupa penggantian calon, perubahan nomor urut, hingga pindah dapil," terangnya.
Potensi perubahan hanya bisa terjadi dengan dua kemungkinan. Pertama calon dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, atau calon meninggal dunia.
"Penghapusan calon dari DCT harus melalui permohonan parpol yang disertai dengan persetujuan pengurus DPP partai. Sehingga penghapusan bisa dilakukan tapi tidak untuk diganti," tandas Hadijah.
40 Caleg DCT Partai Nasdem Untuk DPRD Kabupaten Gorontalo
• Dapil Gorontalo I
1. Jarwadi Mamu
2. Budiyanto Biya
3. Cindri Y. Hengua
4. Mudin Saleh Kau
5. Hartini Ismail
6. Azis Tulie
7. Abdul Azis K. Usman
8. Clarita Manaroinsong
• Dapil Gorontalo II
1. Wisno Nusi
2. Rivon Kadir
3. Maryam Rahim Poiyo
4. Noldy Salimi
5. Sri Wahyuni Mustapa
6. Nelman Tayabu
7. Herwin Mosi'i
8. Ishak Husin Nusi
• Dapil Gorontalo III
1. Ben Hamzah
2. Mansur Makalaw
3. Ningsih Yahya
4. Rusli Dunggio
5. Yuliyanti Wahab
• Dapil Gorontalo IV
1. Roman Nasaru
2. Yureta Ali
3. Anton Ahmad
4. Nurmin K. Martam
• Dapil Gorontalo V
1. Abdul Razak Adam
2. Rony N. Harun
3. Sumarni Rivai
4. Tony Y. Harun
5. Asna Rahim
6. Elen Djaini
7. Wirawan Lamalani
• Dapil Gorontalo VI
1. Sarifa Pangalima
2. Paris Djafar
3. Yeni Djafar Gani
4. Gunawan
5. Gitarolis K. Daud
6. Alfa Danupoyo
7. Erpan Mohi
8. Harten Ismail. (*)
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.