PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Akan Dibantu Si Reka untuk Pencegahan Korupsi

Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli mengatakan, aplikasi ini sangat penting dan strategis untuk pencegahan korupsi.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Foto Isam
Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki didampingi Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli dan jajaran pimpinan OPD, pada kegiatan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) yang diluncurkan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, diharapkan dapat menjadi solusi dalam pencegahan korupsi.

Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli mengatakan, aplikasi ini sangat penting dan strategis untuk pencegahan korupsi.

Menurutnya, pengelolaan aset milik pemerintah yang tersebar di semua OPD harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Aplikasi ini penting karena pengelolaan BMD yang optimal sangat berkolerasi dengan pencegahan korupsi," kata Yudia. 

Strategis karena melalui pengelolaan BMD yang profesional, transparan dan akuntabel berdampak pada pelayanan publik.

Baca juga: Gorontalo Berharap Sektor Perikanan dan Perkebunan Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi

Dikatakan Yudia, banyak hasil temuan BPK disebabkan karena pengelolaan aset yang buruk.

Temuan itu terus berulang dengan nilai kerugian negara akumulatif setiap tahun jika tidak mampu diselesaikan.

Kehadiran Si Reka BMD diharapkan menjadi solusi dari masalah tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Budiyanto Sidiki juga mendukung aplikasi ini.

Selain membantu dalam hal perencanaan kebutuhan barang, Si Reka BMD juga diharapkan bisa mendata semua aset di OPD.

"Sering kali merencanakan tapi barangnya berbeda dengan perencanaan. Ada barang tidak ada perencanaannya," kata Budi.

Karena itu pihaknya kata Budi sangat mendukung adanya aplikasi Si Reka.

Ia berharap jajarannya cermat melakukan perencanaan.

Baca juga: Cek Rutenya, Ini Jadwal Kapal Pelni Gorontalo-Baubau November 2023, Harga Tiket Mulai Rp 404.000

"Jangan merencanakan barang yang tidak dibutuhkan," katanya. 

Budi mengingatkan agar aplikasi ini tidak selesai pada proyek perubahan Diklat Kepemimpinan.

Hal penting lainnya menyangkut integrasi aplikasi sesuai arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

 "Kita sudah diingatkan bahwa banyak sekali platform dibuat tapi tidak sinkron dengan arsitektur SPBE. Kalau tidak sesuai maka akan sulit berbagi pakai," pungkasnya.

Aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) berkolerasi dengan pencegahan korupsi karena dapat membantu meningkatkan tata kelola aset milik pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.

Ada beberapa alasan mengapa Si Reka BMD dapat membantu mencegah korupsi, yaitu:

Meningkatkan transparansi

Si Reka BMD dapat membantu meningkatkan transparansi pengelolaan aset milik pemerintah.

Hal ini karena aplikasi ini dapat digunakan untuk menyimpan dan mengelola data aset secara terpusat.

Data aset ini kemudian dapat diakses oleh publik, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk memantau pengelolaan aset milik pemerintah.

Meningkatkan akuntabilitas

Si Reka BMD juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah.

Hal ini karena aplikasi ini dapat digunakan untuk melacak aliran aset dari pengadaan hingga penghapusan.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa aset milik pemerintah dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mencegah penyalahgunaan aset

Si Reka BMD juga dapat membantu mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah. Hal ini karena aplikasi ini dapat digunakan untuk memonitor penggunaan aset.

Dengan demikian, dapat dicegah terjadinya penggunaan aset untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Secara keseluruhan, Si Reka BMD merupakan aplikasi yang memiliki potensi besar untuk mencegah korupsi.

Aplikasi ini dapat membantu meningkatkan tata kelola aset milik pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan aset milik pemerintah.(*)

ADVERTORIAL

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved