DCT DPRD Provinsi Gorontalo
BREAKING NEWS 547 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Ditetapkan dalam DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 547 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT)
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 547 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT)
Mereka akan bersaing untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Proses penetapan ratusan Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Rapat Pleno yang digelar KPU Provinsi Gorontalo di kantornya, Jumat (3/11/2023) siang hari tadi.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini mencakup berbagai partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu legislatif, termasuk partai yang telah lama berkiprah dan partai baru yang berusaha memperoleh dukungan publik.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon-calon yang mendaftar.
Kemudian, untuk memastikan bahwa para calon itu telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
"Untuk Penetapan DCT ini telah kami tetapkan tadi melalui rapat pleno yang digelar pukul 14.30 Wita tadi," ujar Hendrik melalui telepon selular.
Setelah dilakukan penetapan, kata Hendrik, pihaknya telah menyerahkan hasil penetepan DCT tersebut ke partai politik dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Jumlah calon yang ditetapkan itu 547 DCT untuk daftar Caleg DPRD Provinsi," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penetapan DCT, esok hari akan dilakukan pengumuman kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik.
Masyarakat pun, diminta untuk menceati dan menelaah terkait para calon yang akan bertarung di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Namun masyarakat hanya diminta untuk mencermati dan tidak diperkenankan untuk melakukan sanggahan
"Jika sudah memasuki massa penetapan DCT, masyarakat tak diperkenankan lagi untuk menyanggah para Caleg yang akan diumumkan pada esok hari," imbuhnya.
Sebab, untuk massa sanggahan, masyarakat telah diperkenankan saat massa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Setelah penetapan DCT memang ruang untuk tanggapan tidak ada. Tetapi, jika masih ada tanggapan-tanggapan terkait dengan dokumen misalnya, maka kami akan koordinasikan dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti," ucapnya
KPU Provinsi Gorontalo juga berharap agar proses pemilihan legislatif yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Pihaknya akan terus bekerja untuk memastikan pemilu berlangsung dengan integritas dan transparansi. Sehingga, suara rakyat benar-benar terwakili dalam DPRD Provinsi Gorontalo.
Foto Caleg DPD RI Gorontalo Disorot, Fadel Muhammad tak Update dan Rahmijati Jahja Pakai Filter
Sebelumnya Foto kampanye 2 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo, disorot oleh masyarakat
Menurut anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, caleg itu yakni eks Gubernur Gorontalo dua periode, Fadel Muhammad.
Masyarakat menyoroti, karena foto yang digunakan oleh Fadel Muhammad di Pileg 2024 itu dinilai tidak update.
Foto tersebut sama dengan foto yang digunakan pada Pileg DPD RI 2019 lalu.
Sedangkan foto Rahmiyati Yahya dinilai terlalu berlebihan karena telah diedit.
"Katanya sudah pakai filter," kata Risan, Rabu (27/9/2023).
Menanggapi hal tersebut, kedua caleg tersebut telah melakukan klarifikasi.
Fadel Muhammad menyatakan bahwa foto yang digunakan adalah foto terbaru.
Sementara itu, Rahmiyati Yahya mengakui bahwa fotonya memang telah diedit, tetapi tidak berlebihan.
Kata Risan, KPU Provinsi menerima masukan masyarakat tersebut dan melakukan klarifikasi ke 2 caleg.
Berita acara klarifikasi itupun kemudian langsung ditindaklanjuti ke KPU RI. Karna DPD RI secara struktural langsung ke KPU RI.
KPU RI menerima berita acara dan melakukan telaah sampai pada waktu penetapan DCT.
"Jika kedua caleg ini masuk masuk dalam penetapan DCT maka berita acara klarifikasi diterima oleh KPU RI. Sebaliknya jika belum ditetapkan sebagai DCT maka menunggu instruksi dan arahan selanjutnya dari KPU RI kepada kedua caleg," tukas Risan. (Husnul/Jian)
44 Caleg Gerindra Bersaing Duduki Kursi DPRD Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan, Cek DCT PPP di Sini |
![]() |
---|
Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Nasdem, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Daftar Nama 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI Perjuangan, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Daftar Nama 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.