Judi Togel di Gorontalo
BREAKING NEWS Polresta Gorontalo Tangkap Bandar Judi Togel Online
Operasi penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota itu telah berhasil mengungkap praktik judi togel online yang meresahkan.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota menangkap 2 bandar judi togel online.
Kedua tersangka telah resmi menjadi tahanan setelah ditemukan dan terlibat dalam praktik judi ilegal yang marak terjadi di Kota Gorontalo.
Operasi penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota itu telah berhasil mengungkap praktik judi togel online yang meresahkan.
Dalam operasi tersebut, dua pelaku utama berhasil diamankan dengan wilayah yang berbeda.
Menurut Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, kedua tersangka merupakan bandar judi togel online di Kota Gorontalo.
"Kedua pelaku merupakan bandar, dan masing-masing diamankan di lokasi yang berbeda," ujar Leonardo pada Senin 30 Oktober 2023
Adapun identitas kedua tersangka yaitu Rahman Mahmud dan Muafit Rauf (33) alias apit.
Kata Leonardo, Rahman Mahmud ditangkap di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo sekira pukul 12.30 Wita, Jumat (24/10/2023).
"Tersangka RM membuat akun judi dan membuka situs judi online. Kemudian, mencari keuntungan dari pemasangan dan menerima pasangan dari pemain lainnya," jelas Leonardo.
Sedangkan, pelaku satunya lagi yaitu Muafit Rauf diamankan oleh pihak kepolisian di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo.
Tersangka Apit itu diamankan sekira pukul 01.00 Wita di lokasi yang biasa ia tongkrongi, Kamis (19/10/2023).
"Kedua pelaku ini kami dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp. 25 Juta," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polresta-Gorontalo-Kota-menangkap-2-bandar-judi-togel-online-88899.jpg)