Pertanian Gorontalo

Kerugian 75 Persen, Petani Gorontalo Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Caranya

Kepala Bidang Pertanian Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Yurita T. Walangadi,

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi
Sawah di Kota Gorontalo. FOTO: M Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Petani di Kota Gorontalo kini bisa mengklaim asuransi lahan pertaniannya yang gagal panen.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Yurita Walangadi, mengatakan bahwa petani yang mengalami gagal panen dianjurkan untuk melapor terlebih dahulu ke dinas tersebut.

"Nanti ada dari pihak dinas dan pengamat hama penyakit yang ditunjuk untuk menilai lahan yang gagal panen di Kota Gorontalo," ujar Yurita.

Lahan yang dapat diklaim asuransi adalah lahan yang mengalami kerusakan paling sedikit 75 persen.

"Jika tanaman ataupun lahan telah mengalami kerusakan 75 persen, maka kami akan mengklaim asuransi bagi petani pemilik lahan rusak tersebut," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut data yang terhimpun oleh dinas pertanian, belum ada lahan pertanian di Kota Gorontalo yang mengalami gagal panen.

Namun, ada beberapa lahan yang mengalami serangan hama dan penyakit.

"Untuk saat ini belum ada, hanya ada beberapa data yang kami himpun itu mengalami serangan sedang dan berat di bulan Oktober," imbuhnya.

Petani yang mengalami keretakan lahan pertanian juga dapat mengajukan bantuan kepada dinas pertanian.

"Alat itu kami khususkan untuk membantu petani dengan secara gratis. Kurang lebih ada 23 alkon yang sudah kami pinjamkan ke petani," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved