BREAKING NEWS 7.017 Pelanggaran Lalu Lintas di Gorontalo per September 2023
Disusul dengan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah 2.129 pelanggaran, serta kelengkapan kendaraan mencapai 1.326.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Operasi-Patuh-Otanaha-2023.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepolisian Daerah Gorontalo mencatat jumlah pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2023 mencapai 7.017 pelanggaran. Data tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo sejak Januari hingga September 2023.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang terbanyak dengan total 2.465 pelanggaran.
Disusul dengan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah 2.129 pelanggaran, serta kelengkapan kendaraan mencapai 1.326.
Pelanggaran lainnya yang tercatat adalah muatan berlebih sebanyak 117 pelanggaran, surat-surat kendaraan 308 pelanggaran.
Kemudian pelanggaran berupa berboncengan lebih dari satu orang 7 pelanggaran, pelanggaran rambu lalu lintas 6 pelanggaran.
Ada pula pelanggaran melawan arus 7 pelanggaran, dan penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 43 pelanggaran.
Dari total keseluruhan tersebut, pelanggaran lalu lintas terbanyak terdapat pada wilayah tugas Ditlantas Polda Gorontalo dengan total pelanggaran berjumlah 4.280.
Kemudian Polres Gorontalo 755 pelanggaran, Polres Pohuwato 629, Polres Gorontalo Kota 435, Polres Bone Bolango 413, Polres Gorontalo Utara 306, serta Polres Boalemo dengan angka pelanggaran terkecil sejumlah 199 pelanggaran.(*)