Polisi Gorontalo Intimidasi Wartawan
BREAKING NEWS Oknum Polisi Gorontalo Intimidasi Wartawan,Suruh Hapus Rekaman
Oknum polisi Gorontalo diduga menghalangi tugas wartawan saat meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum polisi Gorontalo diduga menghalangi tugas wartawan saat meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
Kejadian pada Selasa (03/10/2023) sekira pukul 17.20 Wita itu berawal ketika sejumlah jurnalis hendak mengambil gambar kuasa hukum yang ingin melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
Namun langkah jurnalis Tribun Gorontalo, Antara News Gorontalo, dan Dulohupa 'dicegat' oknum polisi.
Polisi itu melarang pengambilan gambar atau merekam di area SPKT Polda Gorontalo.
Oknum polisi itu langsung dikenali wartawan. Ia merupakan Kepala SPKT Polda Gorontalo, Kompol Piet Tamalawer.
Karena dilarang, wartawan memutuskan tidak lagi merekam/mengambil gambar. Mereka memilih menunggu di luar gedung.
Beberapa saat kemudian setelah sejumlah kuasa hukum keluar dari ruangan SPKT Polda Gorontalo, wartawan mewawancarainya di depan gedung SPKT Gorontalo.
Tiba-tiba oknum perwira polisi itu kembali melarang dan meminta rekaman wartawan dihapus dan tidak ditayangkan.
Baca juga: AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi Halangi Jurnalis Meliput di SPKT Polda Gorontalo
Ia berdalih wartawan telah mengambil latar Kantor SPKT Polda Gorontalo.
“Jangan ambil latar gambar SPKT, saya sudah peringati kan. Saya kan sudah telepon ketua kalian,” ujar Kepala SPKT Polda Gorontalo.
“Kalau ada apa apa, siapa yang bertanggung jawab nanti? Hapus gambar itu,” pintanya dengan suara keras.
Ia juga beralasan bahwasanya warga yang diwawancarai wartawan belum jelas profilnya.
Polisi itu pun meminta wartawan tidak melakukan aktivitas jurnalisme di lingkungan SPKT Polda Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Agung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-wartawan-dilarang-meliput-oleh-oknum-polisi-di-Polda-Gorontalo.jpg)