Jumat, 6 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat dengan Finance dan Kreditur, Bahas Penarikan Paksa Kendaraan

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat yang mempertemukan antara finance dan kreditur soal penarikan paksa kenderaan milik kreditur di Ruan

Tayang:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat dengan Finance dan Kreditur, Bahas Penarikan Paksa Kendaraan
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Rapat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak finance dan kreditur mengenai penarikan dan pelelangan kenderaan milik kreditur 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat yang mempertemukan antara finance dan kreditur soal penarikan paksa kenderaan milik kreditur di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Senin (2/10/2023).

Venny Rosdiana Anwar, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan permasalahan ini dilatar belakangi oleh penunggakan pembayaran kredit kenderaan dan akhirnya kenderaan tersebut ditarik dan dilelang.

"Mobilnya itu keterlambatan pembayaran dan itu sudah dilelang," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Venny merasa mereka harus mencari solusi dari permasalahan tersebut. 

Solusi tersebut berupa penyuratan yang dilakukan oleh finance kepada kepala direksi.

"Karena memang dimereka ini masalah yang agak berat," lanjutnya.

Kata Venny, penarikan paksa kenderaan sudah tidak dibenarkan lagi karena mengacu pada Undang Undang Vidusia.

Maka dari itu, pihaknya akan menyosialisasi kepada finance yang ada di Provinsi Gorontalo untuk tidak melakukan penarikan kenderaan milik nasabah yang mengalami tunggakan pembayaran.

"Jangan ada lagi kejadian perampasan seperti ini," imbuhnya.

Risman Djafar, Branch Collection Head Bank Sinarmas Cabang Gorontalo mengatakan dirinya akan menyurati ke direksi terkait masalah perampasan kenderaan ini.

"Sudah ada solusi dari komisi II untuk masalah ini dan konsumen pun sudah terima," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

Kata Risman, Nanti akan ada pertemuan lagi dengan komisi II untuk finalisasi masalah ini di tujuh hari kemudian."Tadi dirapat akan kembali lagi di hari selasa untuk keputusan solusinya seperti apa," terangnya.(adv) 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved