PUPR Provinsi Gorontalo

Gorontalo Segera Miliki Perda RTRW 2023-2043

Hal ini menandakan bahwa Perda RTRW Provinsi Gorontalo akan segera disahkan pada Oktober 2023 mendatang.

TribunGorontalo.com
Penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Pj Gubernur Gorontalo tentang isi dari rancangan Perda RTRW. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah provinsi dan DPRD telah menandatangani berita acara kesepakatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo.

Hal ini menandakan bahwa Perda RTRW Provinsi Gorontalo akan segera disahkan pada Oktober 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, mengatakan bahwa penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui berdasarkan peraturan pemerintah No. 21 Tahun 2009.

"Kegiatan tadi merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena harus sesuai permen no.21 tahun 2009," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Namun, Aries Ardianto mengatakan bahwa tahapan untuk rancangan perda RTRW tidak hanya berhenti sampai pada penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut.

Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilaksanakan sebelum perda RTRW disahkan.

"Setelah ditandatangani kita akan lengkapi dengan lampiran-lampirannya dan akan kita serahkan ke kementerian ATR/BPN di Jakarta. Puncaknya itu pada kegiatan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN," terangnya.

Aries Ardianto berharap dukungan dari masyarakat Provinsi Gorontalo agar pada kegiatan lintas sektor sudah tidak ada lagi perubahan sehingga rancangan perda RTRW ini bisa disahkan menjadi perda RTRW tahun 2023-2043.

"Insya Allah perda ini akan segera menjadi kenyataan dan mudah-mudahan dilintas sektor nanti sudab tidak ada perubahan lagi karena semua pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini," tutupnya.(*)

(ADVERTORIAL)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved