DPRD Provinsi Gorontalo
Lestarikan Cagar Budaya, DPRD Gorontalo Bakal Pugar Masjid Baitu Ridla
Masjid Baitu Ridla disebut akan direhab oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gorontalo (DPRD).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Masjid Baitu Ridla disebut akan direhab oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gorontalo (DPRD).
Bangunan cagar budaya di Kabupaten Gorontalo itu terletak di Desa Luwo'o, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Masjid ini memiliki makam seorang Aulia di pekarangan masjid.
Masjid ini menjadi lokasi pelaksanaan Du'a Lo Lipu (Doa untuk kebaikan daerah) dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis (28/9/2023).
Doa bersama ini dihadiri oleh PJ Gubernur Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, serta Bupati Kabupaten Gorontalo.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menjelaskan, dalam tiga bulan ke depan, Masjid Baitu Ridla akan dipugar.
"Iya benar, masjid akan direhab, begitu pun dengan makam," ujar Sofyan.
Pemugaran masjid ini dilakukan dalam menjaga kelestarian masjid sebagai situs budaya.
"Karena itu juga akan menjadi tempat wisata religius di Gorontalo," tambahnya.
Sofyan mengaku bahwa dana rehabilitasi tersebut berasal dari masyarakat khususnya para jamaah Masjid Baitu Ridla.
"Besaran anggaran kita belum tau karena itu dana dari masyarakat," ungkap Sofyan.
Meski begitu, dirinya akan turut serta berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran pemugaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-Provinsi-Gorontalo-Sofyan-Puhi.jpg)