Kota Gorontalo
BREAKING NEWS Salesman Judi Togel Digerebek Polisi Gorontalo, Sempat Banting HP Sendiri
Kepolisian Gorontalo kembali meringkus pelaku judi toto gelap (togel) online. Kali ini pelaku bekerja sebagai salesman berinisial YP.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Gorontalo kembali meringkus pelaku judi toto gelap (togel) online. Kali ini pelaku bekerja sebagai salesman berinisial YP.
Polisi mengendus YP berdasarkan laporan warga sekitar Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, tempat pelaku tinggal.
Menurut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota penggerebekan terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 22:45 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, warga ataupun pelapor sudah resah dengan adanya praktik perjudian yang dijalankan YP.
"Kebetulan kami menerima informasi warga. Setelah kami tindak lanjuti, laporan tersebut benar adanya," ujar Leonardo.
Dari hasil penggerebekan, Team Rajawali mengamankan dua unit handphone dan satu kartu ATM milik pelaku
Leonardo menjelaskan, saat penggerebekan, pelaku sempat membanting salah satu handphone (HP).
Pelaku berniat menghilangkan jejak dari praktik perjudian tapi apes (tidak beruntung) juga. Pelaku lupa bukti lainnya masih ada di hp lainnya.
"Pelaku sempat mencoba hilangkan jejak dengan merusak handphone. Tapi, dirinya tidak menyadari di handphone yang satunya masih ada bukti aplikasi judi togel online," jelas Leonardo tegas.
Hingga saat ini, YP sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Pelaku diduga telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan (Perjudian).
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUH, pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Leonardo pun berharap kepada masyarakat bisa lebih meningkatkan perannya dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota Gorontalo.
"Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas Kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Husnul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.