DPRD Provinsi Gorontalo
Inilah Agenda DPRD Provinsi Gorontalo Senin 25 September 2023
Inilah rangkaian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, pada Senin (25/9/2023).
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Inilah rangkaian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, pada Senin (25/9/2023).
Pertama, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan rapat internal dalam rangka membahas agenda kegiatan komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang bertempat di Ruang Rapat Komisi I Dewan Provinsi kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada pukul 09.30 Wita
Adapun peserta yang mengikuti rapat internal tersebut yakni pimpinan Komisi I, anggota Komisi I dan juga pendamping komisi I.
Kedua, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Badan anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama tim anggaran pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja yang membahas hasil evaluasi menteri dalam negeri RI terhadap APBD perubahan Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Ketua Dewan Provinsi Gorontalo pada pukul 10.00 Wita
Adapun peserta yang mengikuti rapat tersebut adalah pimpinan dan anggota badan anggaran, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Tim TAPD Provinsi Gorontalo dan pendamping badan anggaran.
Ketiga, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Diskumperindag melakukan rapat kerja pimpinan yang membahas hal-hal yang terkait dengan program pasar murah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Ketua Dewan Provinsi kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada pukul 11.00 Wita
Adapun peserta yang mengikuti rapat tersebut adalah pimpinan ditiap komisi DPRD Provinsi Gorontalo, Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo dan sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.
Keempat, setiap komisi di DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja membahas optimalisasi program kegiatan APBD induk tahun anggaran 2024 yang bertempat di masing-masing ruang rapat pada pukul 11.00 Wita
Komisi I menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi I, Kadis Satpol PP, Linmas dan kebakaran, Kadis Kominfo statistik Provinsi Gorontalo, Kaban Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Karo pemerintahan dan kesra setda Provinsi Gorontalo dan pendamping komisi I.
Komisi II menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi II, Dinas Kumperindag, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Dinas ESDM transmigrasi serta badan keuangan.
Komisi III menghadirkan pimpinan dan anggota komisi III, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bappeda Provinsi Gorontalo, dan Biro dan pengadaan barang dan jasa.
Komisi IV menghadirkan pimpinan dan anggota komisi IV, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Biro mpemerintahan dan jasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan olahraga, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, RSUD Ainun Habibie, Dinas ESDM trnasmigrasi, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Dinas Perpustakaan dan kearsipan dan badan penanggulangan bencana.
Kelima, DPRD Provinsi Gorontalo melalui panitia khusus (pansus) bersama dengan stakeholders terkait melakukan rapat kerja membahas Ranperda tentang pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas yang bertempat di Ruang rapat komisi IV Dewan Provinsi Gorontalo, pada pukul 14.00 Wita
Adapun peserta yang mengikuti rapat tersebut adalah pimpinan dan anggota pansus, kemenkumham Provinsi Gorontalo, Tim penyusun naskah akademik dan pendamping pansus(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo-8899.jpg)