PEMPROV GORONTALO

Kapolda Gorontalo dan Penjagub Dukung Regulasi Khusus Sepeda Listrik

Regulasi ini dinilai penting untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Editor: Wawan Akuba
istimewa
Sepeda listrik. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya sepakat mendukung regulasi khusus untuk sepeda listrik.

Regulasi ini dinilai penting untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Kapolda Goroyol mengatakan, saat ini penggunaan sepeda listrik marak di Gorontalo.

Namun, banyak pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang lampu, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

"Ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolda Yoyol dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Otanaha 2023, Senin (4/9/2023).

Kapolda Yoyol mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Gorontalo untuk menyusun regulasi khusus sepeda listrik.

Regulasi ini diharapkan dapat mengatur penggunaan sepeda listrik secara aman dan tertib.

Sementara itu, Penjagub Ismail Pakaya mengatakan, sudah sepatutnya sepeda listrik memiliki regulasi tersendiri.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk saat menggunakan sepeda listrik.

"Penggunaan sepeda listrik harus diwaspadai karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Penjagub Ismail.

Menurut data Polda Gorontalo, kecelakaan yang terjadi akibat pengguna sepeda listrik dari Januari hingga September 2023 tercatat, empat orang meninggal dunia dan belasan orang luka – luka.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved