Operasi Zebra Otanaha
Tidak Ada Kendaraan Kena Tilang Polisi di Hari Pertama Operasi Zebra Otanaha Kota Gorontalo
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota baru saja menyelesaikan Operasi Zebra Otanaha 2023 hari pertama.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota baru saja menyelesaikan Operasi Zebra Otanaha 2023 hari pertama.
Pihak kepolisian memberikan himbauan ke masyarakat, khususnya bagi pelanggar lalu lintas di Kota Gorontalo.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Otanaha 2023 yang berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 17 September itu, kepolisian Gorontalo melibatkan sejumlah personel yang tersprin.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Lantas, AKP Supomo menyatakan, terdapat beberapa prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan penindakan.
Seperti halnya, pengguna kenderaan roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Begitu pula dengan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Jenis pelanggaran jadi sasaran utama polisi antara lain pengendara melawan arus, melebihi kecepatan maksimum, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur dan menggunakan HP saat berkendara.
Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2023 hari ini, telah dilakukan peneguran sebanyak 10 kali dengan nihil penilangan.
Kemudian, dalam operasi tersebut disertai juga pemberian pamflet dan himbauan terkait Operasi Zebra Otanaha 2023.
Diketahui, Operasi Zebra Otanaha 2023 ini mengangkat tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".
Tema tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, guna mengurangi kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya khususnya yang berada di Kota Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.