Lukas Enembe Melempar Mikrofon saat Diperiksa di Sidang Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe melempar mikrofon saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya soal penukaran uang dengan seseorang bern

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Terdakwa kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meluapkan emosinya saat diperiksa di sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Lukas Enembe melempar mikrofon saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya soal penukaran uang dengan seseorang bernama Dommy Yamamoto.

Jaksa KPK bertanya apakah Lukas Enembe memerintahkan ajudannya untuk bertemu dengan Dommy Yamamoto dan menyerahkan uang tunai untuk ditukar.

Lukas Enembe menjawab bahwa memang demikian yang terjadi.

Hakim Rianto Adam Pontoh pun turut mencecar Lukas Enembe.

Hakim bertanya apakah Lukas Enembe pernah melakukan penukaran uang secara langsung tanpa melalui ajudannya.

Lukas Enembe kembali menjawab bahwa semua penukaran uang dilakukan melalui ajudannya.

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat Lukas Enembe emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.

Hakim Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe dan mengingatkan JPU soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.

Hakim mengatakan bahwa terdakwa memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang bisa memberatkan dirinya.

Lukas Enembe juga memiliki hak untuk membuktikan alibinya melalui penasihat hukumnya.

Usai hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.

Ketua tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, meminta tensi darah Lukas Enembe untuk diperiksa.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami Yang Mulia. Kami cuman mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.

Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved