ASN Gorontalo yang Kedapatan nge-Miras Akan Dicopot dari Jabatan
Hal ini dikatakan Asisten 1 Pemprov Gorontalo, Sjukri Botutihe saat menghadiri pemusnahan miras dan peresmian kampung bebas Narkoba di Polres Bone Bol
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan bertindak keras jika menemukan ASN yang mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol.
Hal ini dikatakan Asisten 1 Pemprov Gorontalo, Syukri Botutihe saat menghadiri pemusnahan miras dan peresmian kampung bebas Narkoba di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).
Kata Syukri, pihaknya secara tegas akan menindak ASN yang kedapatan mengonsumsi miras.
Sebab bagi Syukri, ASN merupakan contoh bagi masyarakat pada umumnya.
"Kami akan menindak keras ASN yang mengonsumsi miras, itu kami akan mengambil langkah-langkah tegas. Karena ASN contoh bagi masyarakat," ujarnya jelas.
Syukri pun mencontohkan, jika ada pejabat yang ditemukan mengonsumsi barang haram tersebut, maka pihaknya akan memberhentikan pejabat itu dari jabatannya dan akan dilakukan pembinaan.
Jika masih tetap mengonsumsi, Pemprov sendiri akan memecat oknum pejabat maupun ASN tersebut.
"Harus ada pemecatan dan pemberhentian terhadap ada orang yang melakukan itu dari statusnya sebagai pegawai sipil," tandasnya.
Diketahui, kepolisian Gorontalo memusnahkan miras sebanyak ribuan liter dan berbagai merek botol miras pada hari ini.
Ribuan liter dan botol miras tersebut diamankan dari hasil razia yang ditemukan dari puluhan penjual miras se Gorontalo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-08-28_Miras.jpg)