Kamis, 5 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

BREAKING NEWS 271 Pedagang Direlokasi Pemkot Gorontalo ke Gedung Baru Pasar Sentral

Pemkot Gorontalo telah merelokasi 271 pedagang ke gedung Pasar Sentral Gorontalo yang baru.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS 271 Pedagang Direlokasi Pemkot Gorontalo ke Gedung Baru Pasar Sentral
TribunGorontalo.com/Adhe Puhi
Potret Gedung baru Pasar Sentral Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah merelokasi 271 pedagang ke gedung baru Pasar Sentral.

Mereka telah menempati tenan (ruang dagang) baru berdasarkan hasil musyawarah tadi sore, Jumat (18/8/2023).

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Sentral dan aparat keamanan bertemu dalam musyawarah mufakat di Pasar Sentral Gorontalo.

"Kalau yang sudah masuk sekarang 271 pedagang dan sudah ditempatkan di ruang dagang landasan masing-masing," ungkap Faniear kepada TribunGorontalo.com, Jumat (18/8/2023).

Kata Fanier, pihaknya merelokasi para pedagang secara bertahap per komoditi di lapak maupun di kios-kios.

Untuk pedagang lapak didahulukan relokasi terlebih dahulu. Kemudian diikuti pedagang kios.

Total ruang dagang di Pasar Sentral Gorontalo berjumlah 1019. Sementara, total para pedagang yang akan masuk di gedung baru tersebut kurang lebih 900-an.

Kabid Perdagangan, Faniear Doda
Kabid Perdagangan, Faniear Doda

Baca juga: Persiapan Relokasi Pedagang Pasar Sentral, Pemkot Gorontalo Musyawarah dengan Masyarakat dan Aparat

"Ribuan ruang dagang itu terdiri dari 291 kios, dan sisanya berupa lapak, landasan, selasar, dan pelataran," jelasnya.

Fanier juga menjelaskan, pedagang menempati gedung baru ada yang menempati dua sampai tiga ruang dagang.

Kendatipun, pemerintah tak melarang pedagang jika memiliki tenan lebih dari.

"Kalau untuk aturannya itu bisa, tidak bermasalah," ungkapnya.

Hingga saat ini, Dinas Perdagangan dan Industri (Perdagin) Kota Gorontalo berupaya semaksimal mungkin merelokasi para pedagang.

"Kami tetap berupaya, seluruh pedagang itu tetap mendapatkan tempat di dalam pasar sentral," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved